



TULANG BAWANG BARAT, BERITAANDA – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) melakukan deklarasi dan penandatanganan pakta integritas tentang netralitas ASN menjelang Pemilu 2024, berlangsung di lapangan upacara Pemkab Tubaba, Senin (9/10/2023).
Pj. Bupati Tubaba Firsada menyampaikan salah satu asas penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN adalah netralitas.
“Netralitas ASN ini berarti bahwa setiap ASN tidak berpihak ataupun memihak kepada kepentingan siapapun, ”ungkapnya.
Firsada menyebutkan, ada beberapa point yang perlu diperhatikan oleh seluruh ASN Pemkab Tubaba. Diantaranya, ASN dilarang memasang spanduk/baliho/alat peraga lainnya terkait bakal calon peserta pemilu dan pemilihan, ASN dilarang mensosialisasikan kampanye media sosial/online bakal calon (Presiden/Wakil Presiden DPR/DPD/DPRD/Gubernur/Wakil Gubernur/Bupati/Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota). Kemudian ASN dilarang menghadiri deklarasi kampanye pasangan bakal pasangan calon dan memberikan tindakan/dukungan secara aktif.
“Saya berharap seluruh ASN yang ada di Kabupaten Tubaba ini dapat menjaga netralitas, sebagaimana yang telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan dalam kesuksesan pelaksanaan Pemilu tidak hanya bersandar kepada integritas dan profesionalisme penyelenggara dan peserta Pemilu saja, tetapi juga harus didukung oleh netralitas para ASN demi terciptanya stabilitas politik yang ada di Kabupaten Tulang Bawang Barat. (Wawan)
Bagaimana Menurut Anda





