TUBABA-LAMPUNG, BERITAANDA – Dugaan korupsi anggaran miliaran rupiah pada belanja jasa konsultansi perencana, pengawas dan pembangunan konstruksi di lokasi Simpang Panaragan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), ada pekerjaan yang berulang-ulang dengan merubah nama paket saja.
Dari data dan informasi yang berhasil kami dapatkan pada tahun anggaran 2014-2020 mengungkap adanya dugaan yang mengejutkan miliaran rupiah uang negara mengalir tidak wajar untuk ‘proyek kertas’ dan konstruksi fisik pada lokasi Simpang Panaragan.
Dari tahun anggaran 2014 sampai dengan 2020 diduga pihak Dinas PUPR Kabupaten Tubaba telah berulangkali menganggarkan jasa konsultasi perencana, pengawasan serta pembangunan konstruksi di lokasi Simpang Panaragan, akan tetapi setiap tahunya nama paket yang ditayangkan selaulu berbeda-beda.
Yaitu, pada tahun anggaran 2014 pihak Dinas PUPR telah melelang paket jasa konstruksi fisik, perencana dan jasa konsultasi pengawas dengan total anggaran Rp 1.2 miliaran dengan rincian tangal 27 Mei pihak Dinas PUPR Tubaba melelang paket pembangunan tugu simpang Panaragan dengan nilai pagu Rp 1.000.000.000 yang dimenangkan CV. Cipta Adiwangsa dengan harga penawaran Rp 994.633.000. Dan untuk anggaran konsultan pengawas pembangunan tugu dianggarakan sebesar Rp 42.500.000 yang metode pemilihan penyedianya dilakukan dengan penujukan langsung.
Anehnya, walaupun paket pekerjaan fisik pembangunan tugu SP Panaragan telah dilelang pada bulan Mei 2014, akan tetapi pihak Dinas PUPR Tubaba pada bulan November 2014 kembali menganggarkan jasa konsultan perencana di tempat yang sama, walupun dengan nama paket yang berbeda yaitu perencanaan tugu nol dengan pagu sebesar Rp 175.000.000.
Dan pada tahun anggaran 2015, Dinas PUPR mengangarkan pekerjaan finising tugu Simpang Panaragan sebesar Rp 200.000.000.
Yang lebih anehnya lagi pada tahun anggaran 2017, Dinas PUPR kembali mengaggarkan perencanaan simpang tiga Panaragan dengan nilai pagu paket Rp 200.000.000 yang dimenangkan CV Nusantara Indah Konsultan dengan penawaran harga sebesar Rp 199.140.000.
Di tahun 2020, pihak Dinas PUPR lagi-lagi menganggarkan miliaran rupiah untuk jasa perencana, pengawas serta pembangunan fisik pada lokasi Simpang Panaragan dengan nama baru yaitu, pada tanggal 21 bulan April 2020 Dinas PUPR melelang paket pekerjaan fisik pembangunan RTH Tugu Batu (Panaragan) dengan nilai pagu paket Rp 2.250.000.000 yang dimenangkan perusahaan Mudia Karya dengan penawaran Rp 2.143.269.895,55. Sedangkan untuk nama jasa konsultan Pengawasan Pembangunan RTH sendiri dengan nama paket pengawasan teknis pemanfaatan ruang kawasan dengan pagu Rp 175.000.000 yang dikerjakan oleh RC Consultant dengan nilai penawaran Rp 173.371.000.
Yang sangat membingungkan, untuk pengadaan perencanaanya sendiri baru ditanyangkan di SPSE oleh Dinas PUPR setelah satu bulan pekerjaan konstruksi RTH Tugu Batu Panaragan itu ditayangkan, tepatnya pada bulan Mei dengan nama paket perencanaan ruang terbuka hijau (RTH) dengan nilai pagu paket Rp 150.000.000 yang dimenangkan CV. Mitra Paxi dengan harga penawaran Rp 149.271.100.
Bayak sekali kejanggalan pada paket-paket pekerjaan di lokasi Simpang Tiga Panaragan tersebut, mulai dari jadwal lelang paket pekerjaan fisik yang lebih awal dari jadwal pengadaan jasa perencanaan, serta perencanaan yang sudah dilakuakan akan tetapi dilakukan kembali dengan tidak dilakukannya review perencanaan melainkan merubah nama paket perencanaan, seolah-olah perencanaan di lokasi tersebut belum pernah dilakukan. Serta pembangunan tugu simpang tiga Panaragan yang sering dianggarkan untuk pembangunananya, akan tetapi baru tahun 2020 pembangunan tugu tersebut baru terlihat wujud fisik pembangunannya.
Dari uraian di atas, untuk jasa perencana di lokasi Simpang Panaragan jasa perencanaan dari tahun 2014-2020 ditemukan terdapat tiga (3) paket jasa perencana yang menelan anggaran sebesar Rp 525.000.000, yaitu perencanaan tugu nol dengan pagu sebesar Rp 175.000.000, perencanaan Simpang Tiga Panaragan dengan nilai pagu Rp 200.000.000, dan perencanaan ruang terbuka hijau (RTH) dengan nilai pagu paket Rp 150.000.000.
Sedangkan untuk paket pekerjaan fisik pembangunan kontruksinya terdapat tiga paket dengan total anggaran sebesar Rp 3.450.000.000, yaitu pembangunan tugu SP Panaragan dengan nilai pagu Rp 1.000.000.000, finising tugu Simpang Panaragan sebesar Rp 200.000.000, dan tahun 2020 pembangunan RTH Tugu Batu (Panaragan) dengan nilai pagu paket Rp 2.250.000.000.
Dari ketiga paket tersebut pada tahun anggaran 2020, pembangunan tugu Simpang Panaragan yang dapat terlihat dengan jelas pembangunan fisiknya.
Dinas PUPR Kabupaten Tubaba belum berhasil diminta konfirmasi terkait dugaan kejanggalan pada belanja jasa konsultansi perencanaan dan pengawas dan pekerjaan konstruksi pembangunan tugu Simpang Panaragan yang menelan anggaran hingga miliaran rupiah.
Saat hendak ditemui di kantor Dinas PUPR Tubaba beberapa hari lalu, Iwan Mursalin selaku Kepala Dinas PUPR Tubaba, serta Baharudin [sekretarisnya] dan Rihmi [Kabid Cipta Karya] sedang tidak ada di tempat.
Kemudian saat dihubungi via telepon seluler, nomor kontak Baharudin tidak dapat tersambung. (Remi/M/Tim)