


EMPAT LAWANG, BERITAANDA – Sebuah perjuangan yang ditunjukkan Kapolres Empat Lawang AKBP Dody Surya Putra SIK SH MH dalam memberikan pengayoman ke masyarakatnya. Berbekal informasi penting yang diberikan masyarakat, membuatnya berhasil menemukan ladang ganja seluas 2 hektare di wilayahnya.
Tak tanggung-tanggung, Kapolres yang baru satu bulan menjabat tersebut, mengajak Sat Narkoba dan dibackup dari Ditnarkoba Polda berjalan kaki semalam suntuk untuk bisa sampai di lokasi.
Dan benar saja, di lokasi melihat hamparan ladang diduga kuat tanaman ganja. Tak membuang waktu, langsung dilakukan penggerebekan sebuah pondok ditengah ladang tersebut.
Seorang pelaku ASM (40) asal Desa Batu Jungul Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang berhasil diamankan, sementara BUD dinyatakan DPO.
Kapolres AKBP Dody Surya saat menggelar konferensi pers bersama Kasat Resnarkoba IPTU Kemas Junaidi SH dan Kanit 1 IPDA Ardliyansah SH mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari diterimanya informasi masyarakat tentang adanya ladang ganja di daerah Muara Pinang.
“Pertama saya sampaikan terimakasih dan penghargaan kepada masyarakat atas kepedulian mereka. Sebuah informasi amat penting diberikan ke kami, sehingga kemudian berhasil diungkap kasus ini,” ujar Dody mengawali keterangannya, Jumat (2/2/2024).
“Awal Januari lalu informasi tersebut kami terima, dan saya perintahkan tim untuk melakukan penyelidikan di lapangan. Kemudian tim melapor ke saya bahwa informasi tersebut A1, bisa diyakini kebenarannya,” lanjut dia.
Dody mengaku, memutuskan untuk memimpin langsung timnya melakukan pengungkapan. Selasa (30/1/2024) sore usai memberikan pengarahan, bersama Kasat Resnarkoba IPTU Kemas Junaidi, Kanit 1 IPDA Ardliyansah dan anggota serta dibackup dari Direktorat Narkoba Polda Sumsel, harus berjalan kaki selama 9 jam untuk sampai ke lokasi.
“Karena beratnya medan dan jauhnya lokasi, kami baru tiba disana pada keesokan hari (subuh), setelah tempuh perjalanan semalam suntuk. Di TKP, Talang Muara Duo Desa Batu Jungul Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang, tepatnya di kebun kopi,” paparnya lanjut.
Tidak membuang waktu, pihaknya langsung melakukan penggeledahan sebuah pondok dan berhasil mengamankan tersangka ASM alias Nok yang mengaku lahan tersebut miliknya bersama BUD (DPO).
Dari penggeledahan yang dilakukan, tim menemukan tanaman jenis ganja sebanyak 2.000 batang siap panen dengan tinggi 1,5 meter – 2,5 meter pada lahan seluas 2 hektare dan paket sabu beserta alat hisap sabu (bong) dalam pondok.
“Setelah kami cabuti semua tanaman tersebut, selanjutnya dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar sebanyak 1.970 batang ganja. 30 batang ganja kami sita untuk diperiksa di Labfor, dijadikan barang bukti,” ucapnya.
Penggeledahan dilanjutkan di sebuah pondok yang berjarak kurang lebih 1 KM dari lahan tanaman ganja. Di TKP tersebut, tim kembali menemukan ganja kering siap pakai sebanyak 100 Kg.
“Sebanyak 96 Kg ganja kering tersebut dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar, dan sebanyak 4 Kg disita untuk diperiksa di Labfor dan dijadikan barang bukti proses penyidikan,” lanjutnya.
Dari pengungkapan tersebut, Polres Empat Lawang berhasil mengamankan barang bukti 2.000 batang tanaman yang diduga narkotika golongan I jenis ganja, sebuah karung yang berisi diduga tanaman golongan I ganja kering dengan berat 100 Kg, sebuah paket yang diduga narkotika jenis sabu 0,12 gram dan satu kantong plastik hitam yang berisikan paket alat hisap sabu/bong.
“Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 111 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar,” tegas Kapolres.
Kapolres meyakinkan, dari pengungkapan tersebut pihaknya telah berhasil menyelamatkan kurang lebih 2,4 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan bahaya narkoba.
“Saya mengimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat Empat Lawang untuk bergandeng tangan, kita satukan tekad menyelamatkan masyarakat, kita bentengi generasi dari bahaya narkoba. Laporkan kepada petugas kepolisian jika memiliki informasi sekecil apapun. Ini akan sangat berharga, mari bersama kita lawan narkoba,” tutupnya. (Iwan)