Wamen Ossy Laporkan Progres Dukungan ATR/BPN untuk Percepatan Pembangunan KSPEAN di Empat Provinsi

1

JAKARTA, BERITAANDA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat dukungan terhadap percepatan pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) di empat provinsi prioritas, yakni Papua Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Sumatra Selatan.

Dukungan tersebut disampaikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dalam Rapat Percepatan Pembangunan KSPEAN yang berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Dalam kesempatan itu, Wamen Ossy memaparkan progres Kementerian ATR/BPN dalam mendukung percepatan terwujudnya swasembada nasional.

“Berdasarkan hasil verifikasi, secara agregat nasional Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) kita telah mencapai 87,98%. Termasuk, di empat provinsi yang menjadi wilayah KSPEAN, semuanya sudah memenuhi 87%,” ujar Ossy.

Ia menjelaskan, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah dalam memenuhi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yakni penetapan LP2B minimal 87% pada 2029. Dengan capaian saat ini, target tersebut berhasil direalisasikan tiga tahun lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan.

Selain penetapan LP2B, Kementerian ATR/BPN juga memastikan kesiapan aspek tata ruang untuk mendukung pembangunan KSPEAN. Saat ini, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, dan Papua Selatan masih berlaku. Sementara itu, RTRW Provinsi Kalimantan Tengah tengah menjalani proses revisi berkala 10 tahunan.

Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang akan mendorong percepatan revisi tersebut agar perencanaan pembangunan kawasan dapat segera ditindaklanjuti.

Pada aspek perencanaan tata ruang yang lebih terperinci, Kementerian ATR/BPN juga mendorong penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di kabupaten/kota pada empat provinsi prioritas. Rinciannya, sebanyak 32 RDTR di Sumatra Selatan, 25 RDTR di Kalimantan Tengah, 25 RDTR di Kalimantan Selatan, dan empat RDTR di Papua Selatan.

“RDTR yang sudah terintegrasi di Online Single Submission (OSS) juga cukup tinggi capaiannya sehingga ini akan bisa menunjang pelaksanaan investasi di keempat daerah tersebut dan penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR),” tambah Ossy.

Ke depan, Kementerian ATR/BPN akan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan kementerian/lembaga terkait untuk mempercepat penyelesaian revisi tata ruang, khususnya di Kalimantan Tengah. Langkah ini diharapkan dapat memastikan kesiapan aspek pertanahan dan tata ruang di empat provinsi prioritas guna menunjang pembangunan KSPEAN.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq, serta dihadiri para wakil menteri dan wakil kepala lembaga terkait. Hanif menyampaikan bahwa rapat koordinasi akan dilaksanakan secara berkala untuk mengawal pencapaian target swasembada sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.

Sebagai langkah konkret, pemerintah akan menyusun rencana induk (masterplan) pembangunan KSPEAN di empat provinsi prioritas. Khusus untuk kawasan pertanian, pembangunan direncanakan memanfaatkan lahan-lahan rusak dan tidak produktif yang masih dapat dioptimalkan fungsinya untuk mendukung terwujudnya swasembada pangan, energi, dan air nasional. (*)

Bagaimana Menurut Anda