Wakil Walikota Gunungsitoli Lantik 8 Pj Kades

549

GUNUNGSITOLI-SUMUT, BERITAANDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Gunungsitoli melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan setempat menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji penjabat kepala desa, bertempat di ruang rapat Lt. II kantor Walikota Gunungsitoli, Kamis (10/10/2019).

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji penjabat kepala desa yang dilaksanakan pada hari ini merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 serta Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 5 Tahun 2018 Pasal 82 yang mengamanatkan penjabat kepala desa diambil sumpah/janji dan dilantik oleh walikota atau pejabat yang dihunjuk untuk itu.

Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE. M.Si yang melantik secara resmi sekaligus mengambil sumpah/janji para penjabat kepala desa yang berjumlah 8 (delapan) orang ini, dalam arahannya menyampaikan bahwa dalam menjalankan dan melaksanakan kewenangan desa tersebut, pemerintahan desa dimpimpin dan dikendalikan oleh seorang kepala desa.

“Dalam hal ini, penjabat kepala desa juga bertanggung jawab dalam hampir semua aspek kehidupan masyarakat desa. Sebagai penjabat kepala desa sangat menentukan sukses tidaknya atau maju-mundurnya desa yang dipimpin kedepan,” kata dia.

Ia berharap kepada kepala desa yang baru saja dilantik untuk dapat menjalankan tugas dan amanah dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan sumpah/janji yang telah diikrarkan tadinya, untuk menata dan memajukan desa, serta membangun kemitraan dengan seluruh komponen yang ada di desa, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat ke arah yang lebih baik lagi.

Atas nama Pemerintah Kota Gunungsitoli, wakil walikota menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada Pejabat (Pj) Kepala Desa yang telah memasuki purna bakti, dan mengucapkan terimakasih atas pengabdiannya selama ini, yang akan senantiasa diingat dan dikenang oleh masyarakat, seraya berharap agar pengetahuan dan pengalaman yang telah diperoleh dapat ditularkan kepada Pj Kepala Desa yang baru dilantik ini dalam bentuk dukungan dalam pelaksanaan tugas menjalankan roda pemerintahan desa dengan baik.

Di akhir arahannya, wakil walikota meminta para camat supaya segera memfasilitasi pelaksanaan serah terima dari Pj Kades lama kepada pejabat baru dalam waktu yang tidak terlalu lama, serta tetap memantau, mengevaluasi, mengarahkan dan mendampingi desa dalam setiap pelaksanan dan penyelenggaraan desa.

Usai pelantikan, mewakili Pemerintah Kota Gunungsitoli, wakil walikota menyematkan tanda pangkat dan tanda jabatan secara resmi sekaligus memberikan ucapan selamat kepada kedelapan Pj Kades yang didampingi keluarga.

Adapun nama-nama Pj Kepala Desa yang baru saja dilantik pada hari ini yaitu:

  1. Samsul Sidik Telaumbanua, SE (Penjabat Kepala Desa Miga Kecamatan Gunungsitoli).
  2. Dedi Sulaeman Ziliwu, SKM (Penjabat Kepala Desa Hambawa Kecamatan Gunungsitoli Utara).
  3. Anwardin Zega (Penjabat Kepala Desa Afia Kecamatan Gunungsitoli Utara).
  4. Elifati Lawolo (Penjabat Kepala Desa Binaka, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi).
  5. Duhuaro Jhon Arianto Ziliwu (Penjabat Kepala Desa Lasara Sowu Kecamatan Gunungsitoli Idanoi).
  6. Sepsola Fide K. Zamasi, S.Pd (Penjabat Kepala Desa Tetehosi I Kecamatan Gunungsitoli Idanoi).
  7. Elriansyah Gulo, ST (Penjabat Kepala Desa Fowa, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi).
  8. Hardin Fotani Harefa, SE (Penjabat Kepala Desa Mazingo Tabaloho Kecamatan Gunungsitoli Selatan).

    Turut hadir dalam pelantikan ini Asisten Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli, camat se-Kota Gunungsitoli, para tokoh masyarakat, kaum kerabat/keluarga dari penjabat yang dilantik beserta segenap tamu undangan lainnya. (Ganda)

Bagaimana Menurut Anda