Wabup Sekadau Buka Penilaian Lomba Desa di Sungai Ayak

200

SEKADAU-KALBAR, BERITAANDA – Wakil Bupati Sekadau Aloysius, SH M.Si membuka penilaian lomba desa tingkat Kabupaten Sekadau tahun 2020, di aula kantor Desa Sungai Ayak 2 Kecamatan Belitang Hilir, Rabu (26/2/2020).

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sekadau Vixtima Heri Supriyanti, beberapa perwakilan kepala dinas organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau, kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sekadau, Forkompimka Belitang Hilir, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat serta masyarakat.

Kepala Desa Jumadi melaporkan, pihaknya sangat berbahagia karena Desa Sungai Ayak 2 yang dipimpinnya, dijadikan pusat lomba desa yang kedua kalinya se-Sekadau.

“Dan tahun ini saya berharap agar bisa mendapatkan juara. Kami mohon, agar Pemerintah Kabupaten Sekadau, khususnya Pak Wakil Bupati bersama stakeholder terkait, agar selalu peduli dan membangun pembangunan di wilayah kami, khususnya Desa Sungai Ayak 2 Kecamatan Belitang Hilir. Dan terus membangun agar masyarakat kami bisa sejahtera, makmur, maju, mandiri dan berdaya saing sekarang,” tegasnya.

Sementara itu Camat Belitang Hilir Sekresno Benyamin, S.Sos mengajak masyarakat agar mampu menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia berharap, Desa Sungai Ayak 2 dapat meraih prestasi terbaik dalam penilaian lomba desa tingkat Kabupaten Sekadau tahun 2020 ini.

“Kegiatan penilaian lomba desa tersebut bertujuan untuk melihat tahapan dan menentukan keberhasilan perkembangan desa untuk mengevaluasi, menilai, dan mendorong pemerintah Sekadau guna  mengoptimalkan potensi yang ada di wilayahnya. Semua yang akan mewakili desa dinilai oleh tim penilai dari instansi terkait, dan nanti hanya satu yang diambil untuk mewakili Kabupaten Sekadau di tingkat Provinsi Kalimantan Barat,” ucap dia.

Wakil Bupati Sekadau, Aloysius, SH M.Si menyatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan, maka rangkaian kegiatan lomba desa yang kita laksanakan pada hari ini merupakan salah satu upaya mewujudkan amanat tersebut.

Disamping itu, penilaian lomba desa juga sebagai sarana untuk memantau serta memonitoring sampai sejauh mana perkembangan status kemajuan dan kemandirian desa di Kabupaten Sekadau, dimana hal ini juga sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 tentang indeks desa membangun.

“Dalam setiap ajang perlombaan tentu kita semua berharap untuk dapat meraih prestasi, namun perlu kita sadari bahwa juara bukanlah satu-satunya tujuan dari perlombaan, yang terpenting dari hal itu adalah bagaimana keberlanjutan program ini dapat dijadikan sebagai program bagi pemerintah desa dan masyarakat sehari-hari, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di desa tersebut dalam rangka percepatan peningkatan kesejahteraan,” jelas dia.

Ia juga meminta semua OPD di Kabupaten Sekadau saling bekerjasama dalam mendukung pembangunan di Sekadau.

“Selain fokus pada pembangunan fisik, Pemkab Sekadau juga memprioritaskan pada peningkatan SDM dan meningkatkan peradaban, harkat, dan martabat masyarakatnya,” tambah dia.

Aloysius mengharapkan dukungan dari semua stakeholder, sehingga upaya membangun dan peningkatan adat budaya agar selalu terwujud.

“Gunakan dana desa dan ADD sebaik-baiknya untuk kemajuan masyarakat dan Desa Sei Ayak 2,” ucap Aloysius. (Arni)

Bagaimana Menurut Anda