Polisi Bongkar Praktik Peredaran Sabu di OKU, Dua Pelaku Diamankan

1

OGAN KOMERING ULU, BERITAANDA – Polres Ogan Komering Ulu (OKU) melalui Unit I Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Baturaja Timur, Senin (4/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Imam Bonjol dan dipimpin langsung oleh Kanit I Satresnarkoba Polres OKU, Iptu Fitrawadi, S.H. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua tersangka berinisial DMS (41) dan AA (33), yang diketahui merupakan buruh harian lepas dan warga setempat.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa 16 paket sabu dengan total berat bruto 12,33 gram. Selain itu, turut diamankan dua unit timbangan digital, dua pipet sekop, dua bal plastik klip, dua bungkus plastik klip kosong, satu kotak rokok merek Surya Gudang Garam, serta satu kotak kacamata merek Optik Denim.

Keberadaan dua timbangan digital dalam satu lokasi menguatkan dugaan bahwa kedua tersangka berperan aktif dalam proses penimbangan dan pengemasan sabu sebelum diedarkan.

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan memastikan target, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan kedua tersangka tanpa perlawanan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo SIK MAP menegaskan bahwa temuan dua timbangan digital menjadi indikator kuat adanya aktivitas peredaran narkotika yang terstruktur.

“Dua tersangka, dua timbangan, dan satu lokasi menunjukkan adanya aktivitas distribusi yang aktif. Ini bukan kebetulan, melainkan bagian dari sistem peredaran yang akan kami kembangkan hingga ke jaringan pemasok,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH mengapresiasi kinerja jajaran Polres OKU dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Polda Sumatera Selatan mengapresiasi kinerja Polres OKU yang konsisten dalam memberantas peredaran narkotika. Setiap pengungkapan merupakan langkah nyata dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. (iwan)

Bagaimana Menurut Anda