Ternyata Saldo Anak Bugsu Akidi Tio Tidak Sampai Rp 2 Triliun

73

PALEMBANG, BERITAANDA – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) mendapati bilyet giro yang diberikan Heryanti [anak bugsu Akidi Tio] tidak sampai Rp 2 triliun atau tidak sesuai dengan angka yang tertera di bilyet giro tersebut.

Hal ini dikatakan oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM melalui Kabid Humas Kombes Pol Supriadi didampingi Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan.

“Setelah kita melakukan kordinasi dengan pihak Bank Mandiri wilayah Sumsel, kami mendapati kalau saldo yang ada di bilyet giro tidak cukup,” ujarnya di sela-sela press release, Selasa (3/8).

Lanjut Kombes Pol Supriadi menuturkan, bahwa pihak bank tidak bisa memberikan data secara terperinci karena menjaga kerahasiaan data dari nasabah bersangkutan.

“Kita hanya mendapatkan informasi dari bank kalau bilyet giro tidak mencukupi, dan untuk angkanya sendiri kita tidak tahu karena pihak bank menjaga kerahasiaan data dari nasabahnya,” kata dia.

Terkait Heryanti sendiri, lanjut Kombes Pol Supriadi, masih berstatus saksi dalam kasus dana hibah Rp 2 triliun. “Untuk perkembangannya sendiri kita akan memintai keterangan dari pihak bank dan lainnya untuk permasalahan ini,” aku dia.

Pihaknya bakal melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menyamakan dari keterangan saksi Heryanti dengan lainnya. “Kita akan melakukan pengungkapan kebenaran terkait kasus ini,” ungkapnya.

Sementara itu, menurut agenda hari ini (Selasa -red), Heriyanti bakal diperiksa kembali tapi kondisinya kurang sehat, sehingga pemeriksaan di tunda.

“Kemarin Senin (2/8), saudari Heryanti bersama keluarga diperiksa hingga pukul 23.00 WIB. Dan hari ini tertunda pemeriksaannya karena sakit. Kita juga bakal melakukan pemeriksaa terhadap kondisi kesehatannya, sehingga kita mengetahui bisa tidaknya pemeriksaan berlanjut,” tutur dia.

Sementara itu, Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan menambahkan, bahwa kasus yang ada di Metro Jaya tidak ada hubungannya dengan kasus yang ditangani ini.

“Kita pastikan ini tidak ada kaitannya dengan yang ada di Metro Jaya. Untik statusnya sendiri masih saksi, karena sekarang ini kita sedang memperkuat alat bukti dengan mencari beberapa saksi lainnya,” bebernya.

“Oleh karena itu kami akan menyurati Bank Indonesia (BI) meminta izin untuk mengetahui rincian saldo yang ada di rekening bilyet giro tersebut dan lainnya untuk memperkuat bukti,” tutupnya. [Febri]

Bagaimana Menurut Anda