ASN Kemenkumham Ditemukan Meninggal di Kamar Kost Palembang

1

PALEMBANG, BERITAANDA – Polrestabes Palembang memastikan penanganan cepat, profesional, dan sesuai prosedur terkait penemuan jenazah seorang pria di sebuah kamar kost di Jalan Ariodilah, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, Selasa (12/5/2026).

Korban diketahui berinisial MY (40), seorang Aparatur Sipil Negara yang menjabat sebagai Kepala Bidang pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan. Korban ditemukan di kamar nomor 12 lantai 2 My Kost sekitar pukul 13.00 WIB setelah saksi melaporkan kondisi korban yang tidak sadarkan diri.

Berdasarkan keterangan awal, korban sebelumnya menghubungi seorang saksi untuk meminta bantuan karena merasa kurang sehat dan kondisi tubuhnya tidak fit. Sekitar pukul 12.05 WIB, saksi datang ke lokasi dan membantu mengerok tubuh korban.

Tidak lama berselang, korban mengalami kejang dan mengeluarkan suara dengkuran tidak normal saat berada di atas tempat tidur. Mengetahui kondisi tersebut, saksi segera melaporkan kepada pemilik kost yang kemudian menghubungi layanan medis darurat.

Tim medis dari RS Bhayangkara Palembang tiba di lokasi sekitar pukul 12.45 WIB dan langsung melakukan pemeriksaan awal terhadap korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis di tempat kejadian, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 13.00 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Piket Reskrim Unit Harda Satreskrim Polrestabes Palembang, Tim Identifikasi/Inafis, personel Samapta, serta anggota Polsek Ilir Timur I langsung mengamankan lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Proses identifikasi dilakukan secara menyeluruh guna memastikan penyebab kematian korban serta menjamin seluruh tahapan penanganan berjalan sesuai standar operasional kepolisian.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana menegaskan, bahwa seluruh langkah kepolisian telah dilakukan secara profesional sejak awal laporan diterima.

“Seluruh tahapan penanganan, mulai dari olah TKP hingga proses evakuasi, telah dilakukan sesuai prosedur. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal Tim Inafis di lokasi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar AKBP Musa Jedi Permana.

Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RS Siti Fatimah Palembang untuk penanganan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak keluarga korban yang berada di Provinsi Lampung, keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah akibat sakit dan secara resmi menolak dilakukan autopsi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan, bahwa Polda Sumsel selalu mengedepankan transparansi dan profesionalisme dalam setiap penanganan kejadian yang menjadi perhatian masyarakat.

“Kami memastikan seluruh proses identifikasi dan penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang cepat melaporkan kejadian sehingga petugas dapat segera melakukan tindakan yang diperlukan,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda