



KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Aksi perampokan di rumah Paul Hasudungan Hutabarat (47), warga Blok C Jalur 1 Desa Mulyaguna Kecamatan Teluk Gelam Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang terjadi Sabtu (20/7/2019) lalu, akhirnya berhasil diungkap jajaran Unit Reskrim Polres Setempat.
Pelakunya Joko Purnomo alias Pur (42), Suharyono alias Tejo (36), Wahyu Kurniawan (19), Antoni Sujarwo alias Aan (35) dan satu (1) orang lainnya Rozani alias Jay (29) yang merupakan bagian dari komplotan perampok tersebut juga turut ditangkap Unit Reskrim Polres OKI, Kamis (1/8/2019) lalu.
Dimana satu diantara kelima orang komplotan perampok yang dalam aksi mereka berhasil menggasak harta benda korbannya hingga menelan kerugian diperkirakan Rp200 juta ini, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya lantaran melawan polisi.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Wakapolres Kompol Janton Silaban dan Kasat Reskrim AKP Agus Prihardinika saat press release di Mapolres OKI, Jumat (9/8/2019) menjelaskan, kelima tersangka yang telah diamankan ini punya peran masing-masing dalam peristiwa tersebut.
“Antoni Sujarwo alias Aan, warga Dusun Jamantras R3 Desa Muara Burnai 1 Kecamatan Lempuing Jaya ini berperan merencanakan aksi dan menyiapkan alat bantu berupa senjata api dan senjata tajam serta berperan mendobrak pintu rumah korban,” kata dia.
Tak hanya itu, masih kata dia, juga menodongkan senjata tajam jenis pisau ke korban dan mengikat kedua tangan korban, serta menutup muka anak korban dengan menggunakan sehelai sapu tangan. Bahkan sempat menyandera dan membawa anak korban, kendati akhirnya dilepaskan.
“Joko Purnomo alias Pur, warga Dusun V Desa Muara Burnai I Kecamatan Lempuing Jaya, berperan menodongkan senjata tajam jenis pisau dan senjata air soft gun ke arah korban dalam peristiwa tersebut,” ungkap dia.
Pelaku lainnya, Wahyu Kurniawan, warga Blok J2 Desa SP 1 Bumi Harapan Kecamatan Teluk Gelam. Kata dia lagi, juga berperan menodongkan dan mengancam korban dengan menggunakan 1 pucuk senjata api rakitan (senpira).
“Suharyono alias Tejo, warga SP 2 Panca Tunggal Benawa Kecamatan Teluk Gelam, menodongkan senpira dan mengikat kedua tangan serta menusuk paha korban Paul Hasudungan menggunakan sebilah senjata jenis pisau,” ujar dia.
Sementara itu, lanjut dia, Rozani alias Jay, warga Dusun VI Desa Mulyaguna Kecamatan Teluk Gelam OKI, yang turut terlibat dan berperan memberikan informasi sebagai penunjuk jalan komplotannya melakukan aksi perampokan di rumah korban tersebut.
“Kala itu Sabtu (20/7/2019) sekira pukul 01.00 Wib, saat korban Paul Hasudungan sedang menonton TV, tiba – tiba para pelaku mendobrak pintu belakang rumah lalu masuk ke dalam sambil mengacungkan senjata api jenis pistol ke arah korban, seraya berkata minta ditunjukkan tempat penyimpanan uang,” jelas dia.
Dikarenakan takut, jelas dia lagi, korban pun langsung menunjukkan tempat penyimpanan uang sejumlah Rp52 juta, tersimpan dalam brankas lemari berada di kamar. Setelah berhasil menggasak uang tersebut, pelaku juga menemukan brankas milik istri korban sehingga memaksanya untuk dibukakan.
“Dalam brankas tersebut, terdapat uang tunai Rp21 juta, surat – surat kendaraan bermotor dan perhiasan berupa 3 buah gelang emas, 5 buah cincin emas, 1 buah kalung emas. Dimana sebelum temukan brankas istri korban, salah satu pelaku sebelumnya menusuk 1 kali bagian samping sebelah kiri paha korban Paul,” tandas dia.
Sementara sebagian pelaku lain mengambil 4 unit handphone milik korban dan keluarga. Lanjut dia, lalu para pelaku mengumpulkan korban, istri dan anaknya serta mengikat kaki tangan mereka dengan menggunakan tali tas dan kabel USB. Selanjutnya mengambil 3 buah kunci sepeda motor milik korban.
“Satu orang pelaku mengambil 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam nopol BG 6283 KAM. Pada saat itu para pelaku melarikan diri, anak korban sempat disandera dan dibawa sekira 100 meter, tetapi akhirnya dilepaskan. Jumlah pelaku dalam aksi itu 4 orang, semuanya memakai topeng atau penutup muka,” terang dia.
Kendati anak korban yang sempat disandera oleh para pelaku tidak apa – apa. tambah dia, namun akibat aksi perampokan tersebut korban Paul Hasudungan Hutabarat alami kerugian diperkirakan sebesar Rp200 juta serta menderita luka 1 tusukan senjata tajam di bagian samping paha sebelah kirinya.
“Dan Kamis (1/8/2019) lalu sekira pukul 14.00 Wib di jalan poros Desa SP 1 Bumi Harapan Kecamatan Teluk Gelam, tersangka Wahyu Kurniawan berhasil ditangkap Tim Buser Polres OKI pimpinan Kanit Pidum IPDA Afif Widhi Ananto,” imbuh dia.
Ditambahkan dia, selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya yaitu Antoni Sujarwo alias Aan, Joko Purnomo alias Pur, Suharyono alias Tejo dan Rozani alias Jay.
“Dan pada saat itulah tersangka Wahyu Kurniawan melakukan perlawanan untuk berusaha melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur pada kakinya,” pungkas dia. (Iwan)