


BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Peresmian Masjid Baiturrahim yang berlokasi di Pengadilan Negeri Kelas 1 Tanjung Karang dilaksanakan Kamis (23/5/2019).
Bangunan masjid yang sebelumnya adalah Mushola Taufik Rozak ini, dibangun dengan dana sebesar Rp1.844.134.000 tersebut, diresmikan langsung oleh Dirjen Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Dr.H.Herri Swantoro, SH MH.
Dana sejumlah itu Rp1,8 miliar lebih itu merupakan bantuan dari Walikota Bandar Lampung Hi.Herman HN .
Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Tanjung Karang Hj.Min Tresnawati mengatakan, semoga dengan keberadaan masjid ini bisa mencerdaskan dan mempertebal rasa keimanan bagi yang menggunakannya.
Peresmian Masjid Baiturrahim ini ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita.
Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Kota Bandar Lampung Badri Tamam, Ketua Pengadilan Tinggi Lampung Bob Said, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Lampung, Ketua Pengadilan Negeri se-Lampung, Forkopimda Kota Bandar Lampung, juga keluarga besar Pengadilan Negeri Kelas 1A Tanjung Karang. (Katrine)