Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Puluhan Miliar

13

PALEMBANG, BERITAANDA – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan sejumlah kasus narkoba. Pemusnahan dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho SIK SH M.Hum di sela Apel Besar Sabuk Kamtibmas yang digelar di halaman Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Rony Samtana SIK M.T.C.P, para pejabat utama Polda Sumsel, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan SIK MH, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tamu undangan lainnya sebagai bentuk sinergi dalam memerangi peredaran narkotika.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan 15 laporan polisi dengan total 19 tersangka. Adapun barang bukti berupa sabu seberat 19.493,44 gram atau hampir 20 kilogram serta 352 butir pil ekstasi yang telah berkekuatan hukum untuk dimusnahkan.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan transparan dengan mencampurkan barang bukti ke dalam drum berisi cairan pembersih, kemudian dihancurkan menggunakan alat pengaduk hingga tidak lagi dapat digunakan. Langkah ini menjadi bentuk akuntabilitas penyidik sekaligus memastikan seluruh barang bukti tidak berpotensi disalahgunakan.

Berdasarkan estimasi kepolisian, keberhasilan pengungkapan dan pemusnahan barang bukti tersebut telah menyelamatkan sekitar 38.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Upaya ini juga dinilai berkontribusi dalam menekan angka kriminalitas serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Sumatera Selatan.

Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan salah satu prioritas Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah dan melindungi generasi muda.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen tegas dan nyata Polda Sumatera Selatan dalam mengawal kebijakan Bapak Presiden Republik Indonesia dan Kapolri untuk memberantas seluruh jaringan peredaran gelap narkotika tanpa kompromi. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Sumatera Selatan,” tegas Kapolda.

Ia menambahkan, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak hanya diukur dari banyaknya barang bukti yang disita, tetapi juga dari jumlah masyarakat yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba.

“Kami akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika. Penyelamatan puluhan ribu jiwa generasi muda merupakan prioritas utama demi menjaga masa depan bangsa dan mewujudkan Sumatera Selatan yang aman, sehat, serta bebas dari narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara narkotika.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti hari ini merupakan bentuk transparansi, akuntabilitas, serta komitmen Polrestabes Palembang bersama aparat penegak hukum dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kota Palembang,” katanya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menegaskan, pemberantasan narkotika akan terus menjadi prioritas Polda Sumsel melalui sinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat.

“Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkotika. Keamanan masyarakat dan masa depan generasi muda merupakan tanggung jawab bersama yang harus terus dijaga melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkelanjutan,” ujarnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda