Agung Raharjo SH : Kantin Sekolah Harus Sesuai Standar, Perlu Dikaji SPPG Dinilai Lebih Siap

107

PALEMBANG, BERITAANDA – Wacana melibatkan kantin sekolah dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat perhatian dari Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sako Baru, Kecamatan Sako, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Pengurus HMD Gemas, Agung Raharjo SH menilai, dapur SPPG masih lebih tepat dipertahankan sebagai sistem utama dalam pelaksanaan program MBG.

Menurut Agung, kantin sekolah memang memiliki kelebihan karena lokasinya lebih dekat dengan siswa. Namun, terdapat sejumlah hal krusial yang harus dipastikan sebelum kantin sekolah mengambil alih fungsi SPPG.

“Kalau dari sisi jarak dan distribusi, kantin sekolah memang memiliki kelebihan. Makanan lebih dekat dengan siswa dan waktu distribusi bisa lebih singkat,” ujarnya, Kamis (10/9/2026).

Dilanjutkan Agung, persoalan utama dalam pelaksanaan MBG bukan hanya jarak distribusi, melainkan juga menyangkut standar gizi, porsi, keamanan pangan, hingga pengawasan anggaran.

“SPPG bukan hanya tempat memasak. Di dalamnya ada sistem yang mengatur pengadaan bahan, pengolahan, menu, porsi, kebersihan, keamanan pangan sampai distribusi. Kalau sistem ini sudah berjalan, lebih baik diperkuat dan diperbaiki kekurangannya daripada langsung dialihkan seluruhnya ke kantin sekolah,” ungkapnya.

Agung menambahkan, terdapat sejumlah risiko yang perlu diantisipasi apabila pelaksanaan MBG tersebar ke banyak kantin sekolah.

Pertama, standar makanan dapat berbeda antar sekolah karena fasilitas dan kemampuan masing-masing kantin tidak sama. Selain itu, standar porsi dan kandungan gizi juga berpotensi tidak seragam.

“Keamanan pangan menjadi tantangan karena tidak semua kantin memiliki fasilitas dan tenaga pengolah yang memadai. Pengawasan anggaran juga menjadi lebih kompleks apabila pengelolaan tersebar di banyak sekolah,” jelasnya.

Menurut Agung, risiko lainnya adalah potensi mark-up harga, pengurangan porsi, penurunan kualitas bahan makanan apabila pengawasan tidak ketat, serta potensi konflik kepentingan dalam penunjukan pengelola kantin.

“Jadi, persoalan tersebut bukan berarti kantin sekolah tidak layak dilibatkan. Namun, kantin harus memenuhi standar yang sama dan memiliki mekanisme pengawasan yang jelas,” katanya.

Agung menilai kantin sekolah tetap dapat dilibatkan dalam pelaksanaan MBG, tetapi lebih tepat sebagai pelengkap atau alternatif pada kondisi tertentu, bukan langsung menggantikan SPPG secara keseluruhan.

Ia mengatakan, keunggulan utama SPPG adalah sistemnya lebih mudah distandarkan dan dikontrol karena sejak awal dirancang khusus untuk pelayanan pemenuhan gizi.

Sementara itu, kantin sekolah memiliki keunggulan dari sisi kedekatan dengan siswa dan efisiensi distribusi. Namun, kesiapan fasilitas di setiap sekolah belum tentu sama.

“Solusi yang lebih tepat adalah mempertahankan SPPG sebagai tulang punggung MBG dan memberikan ruang bagi kantin sekolah sebagai fasilitas pendukung, khususnya bagi sekolah yang benar-benar memenuhi persyaratan,” jelas Agung. (Febri)

Bagaimana Menurut Anda