PALI, BERITAANDA – Sebelumnya sudah viral diberitakan limbah minyak mentah diduga milik Adera Field di Jalan Tingkis wilayah Desa Sukamaju Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), tidak juga dibersihkan pihak perusahaan.
Menurut salah satu warga setempat yang bekerja menjadi pengangkut limbah tersebut saat diwawancarai awak media mengatakan, sudah satu bulan lebih limbah tersebut berada di Desa Sukamaju.
“Kalau hujan saya tidak kerja, dikarenakan jalannya jelek,” ungkap dia, Jumat (14/7/2023).
Mengenai hal tersebut, advokat muda Puput Warsono SH angkat bicara. Dia mengatakan, sudah semestinya pihak terkait secepatnya merampungkan pembersihan, memberikan hak masyarakat terkait lahan yang terdampak.
“Jadi, jika sudah lebih dari satu bulan belum juga selesai, itu artinya ada pembiaran,” ujarnya.
Ia pun mengimbau dan mendesak pihak terkait seperti PT Pertamina Adera Field, bisa tanggap terhadap hal ini.
“Jangan sampai atas ketidak tanggapannya ini menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PALI, Bakrin, saat dihubungi awak media melalui pesan singkat, membenarkan ada tumpukan limbah tersebut.
“Dalam proses pengerjaan pembersihan dan pengangkutan ke TPS milik Pertamina. Terimakasih,” tulisnya melalui pesan singkat.
Sementara itu, untuk pihak terlibat seperti PT Elnusa, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan mengenai hal tersebut. (AMD)