Sasar Kejahatan yang Meresahkan Warga, Polres OKI Kerahkan 62 Personel dalam Operasi Sikat Musi 2026

16

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Polres Ogan Komering Ilir (OKI) mengerahkan 62 personel untuk menghadapi Operasi Sikat Musi 2026.

Operasi yang berlangsung mulai 24 September hingga 9 Oktober 2026 tersebut menyasar sejumlah tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, diantaranya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta premanisme.

Persiapan operasi diawali dengan latihan praoperasi (latpraops) yang digelar Polres OKI. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menyatukan strategi, memperkuat kesiapan personel, sekaligus memastikan pelaksanaan operasi berjalan sesuai sasaran dan ketentuan yang berlaku.

Operasi Sikat Musi 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan. Pemetaan wilayah rawan kejahatan, penguatan kegiatan kepolisian, serta respons cepat terhadap berbagai gangguan keamanan juga menjadi bagian penting dalam menjaga rasa aman masyarakat di Kabupaten OKI.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH menekankan pentingnya kesiapan seluruh personel dalam menjalankan operasi tersebut.

“Operasi Sikat Musi 2026 harus dilaksanakan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum. Kami mengarahkan personel untuk menindak kejahatan yang meresahkan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif,” ujarnya, Rabu (23/9/2026).

Sebanyak 62 personel Polres OKI yang dilibatkan diharapkan mampu menjalankan tugas secara efektif selama operasi berlangsung.

Penanganan curat, curas, curanmor, dan premanisme menjadi fokus utama dalam upaya menekan gangguan keamanan yang berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat.

Melalui latpraops tersebut, Polres OKI mematangkan berbagai langkah operasional sebelum Operasi Sikat Musi 2026 resmi dimulai pada 24 September. Operasi tersebut akan berlangsung hingga 9 Oktober 2026.

Kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada petugas. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda