Polsek Pedamaran Timur Amankan 2 Pelaku Pencuri Kelapa Sawit

2688

KAYUAGUNGOKI, BERITAANDA – Kaget bukan kepalang dirasakan oleh Hermin (42), warga Dusun 1 RT 4 RW 2 Desa Pancawarna Kecamatan Pedamaran Timur Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (29/1/2020) lalu sekira pukul 08.00 Wib.

Pasalnya, saat ketua kelompok ini menuju lahan kelompok 45 kebun plasma kelapa sawit KUD Intan Desa Pancawarna untuk mengecek buah sawit yang telah dipanen, dengan tujuan akan menjual buah sawit tersebut. Setiba di lokasi kebun, dirinya mendapati buah sawit sebanyak kurang lebih 3 (tiga) ton telah hilang dicuri maling. Sehingga, korban Hermin selaku Ketua Kelompok 45 melaporkan kejadian itu ke pihak Polsek Pedamaran Timur.

“Dari hasil penyelidikan dan informasi didapat, pelaku pencurian buah kelapa sawit milik korban Hermin berjumlah 3 orang menggunakan 1 unit truk Mitsubishi canter untuk membawa buah sawit,” ungkap Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah, Senin (10/2/2020).

Selanjutnya pada hari Ahad (9/2/2020) sekira pukul 04.30 Wib, kata dia lagi, Kapolsek Pedamaran Timur IPDA Panca Mega Surya beserta anggota Macan Komering Polsek Pedamaran Timur melakukan penangkapan terhadap para pelaku pencurian.

“Namun dari 3 orang pelaku pencurian, yang berhasil diamankan berjumlah 2 orang, yaitu Tri Santoso (32) dan Eko Wahyudi (34). Kedua warga Desa Pancawarna ini ditangkap berikut barang bukti 1 unit mobil truk jenis Mitsubishi canter,” tandas dia.

Sedangkan 1 orang pelaku berhasil melarikan diri. Lanjut dia, dan dari hasil interogasi terhadap kedua pelaku yang berhasil diamankan tersebut, buah sawit yang dicuri dari kebun korban telah dijual oleh para pelaku pencurian. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda