KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Pelaku pencurian di warung kelontongan milik korban Suprapto Adi [47] asal Desa Cahaya Mas Kecamatan Mesuji Makmur OKI yang terjadi pada hari Selasa [9/11] sekira pukul 01.00 WIB, akhirnya berhasil dibekuk Tim Macan Komering Polsek Mesuji Makmur, OKI.
Setelah lebih kurang selama dua pekan polisi melakukan penyelidikan, akhirnya membuahkan hasil.
Dipimping langsung Kapolsek Mesuji Makmur IPTU Defi Kurnia didampingi Kanit Reskrim Aiptu Heri Purnomo, pelaku Edi Purnomo [29] yang ternyata warga Desa Nusa Bakti Kecamatan Belitang 3 Kabupaten OKU Timur ini, diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.
Adapun cara pelaku melakukan pencurian tersebut, kata Kapolsek, dengan cara mencongkel pintu belakang toko. Kemudian masuk ke dalam toko dan mengambil barang berupa rokok berbagai merk dan 1 buah HP. Hingga korban mengalami kerugian ditaksir dengan nilai uang lebih kurang Rp 5 juta.
“Kini tersangka berikut barang bukti berupa satu buah pukul besi bergagang kayu serta satu unit HP merk Oppo warna merah, diamankan di Polsek Mesuji Makmur untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Kapolsek, Kamis [25/11]. [Iwan]