Polresta Bandar Lampung Ringkus 2 Pelaku Pembunuhan di Kampung Rawa Laut Panjang

96

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Kurang dari 24 jam, Polresta Bandar Lampung akhirnya berhasil mengungkap dan meringkus pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban Anton (56), pria asal Kampung Rawa Laut Kecamatan Panjang Kota Bandar Lampung, harus meregang nyawa pada Senin (1/4/2024) pukul 17.30 WIB.

Anton meninggal dunia dengan dengan sejumlah luka tusukan senjata tajam dibeberapa bagian tubuhnya.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pria tersebut meregang nyawa setelah tidak bisa diselamatkan lagi pasca penusukan.

“Benar ada pria di Kecamatan Panjang ditusuk oleh 2 orang lawannya, yakni Aldo Aditya Putra Pratama (22) dan Anhar Tanjung (23), hingga korban meninggal dunia,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, Selasa (2/4/2024).

Ia mengatakan, pelaku ini diduga dendam dengan korban hingga gelap mata menusuk bagian tubuh Anton hingga tewas.

Korban sebelum kejadian sempat bermain kartu remi dengan teman-temannya, dan disamperin pelaku Aldo dan Anhar.

“Kedua pelaku tersebut datang dengan mengendarai motor Honda Beat biru dan langsung melakukan penusukan terhadap korban dengan menggunakan sebilah sajam jenis pisau,” kata Kompol Dennis.

Kedua pelaku tersebut setelah melakukan penusukan kemudian langsung melarikan diri. Sementara korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Abdul Muluk dan dinyatakan meninggal dunia setelah sampai di rumah sakit.

Selanjutnya, keluarga korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolresta Bandar Lampung guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Polisi telah melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan dan pengeroyokan. Kami tangkap Aldo dan Anhar di rumahnya,” kata Kompol Dennis.

Tekab 308 Polresta Bandar Lampung pasca kejadian langsung membawa pelaku ke Mapolresta Bandar Lampung guna dilakukan proses riksa lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu bilah pisau jenis badik panjang 40 cm, serta 3 buah pasang sandal milik pelaku dan korban.

“Ada 1 buah jaket hoodie milik korban, 1 kotak kartu remi dan rokok, 2 botol minuman ringan, 2 pasang baju kaos dan celana pendek yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya,” kata Kompol Dennis. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda