Polres Prabumulih Saksikan Pelaku Lempar Kotak Rokok Berisi Sabu, BB Langsung Disita

5

PRABUMULIH, BERITAANDA – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang tersangka pengedar sabu berhasil diamankan dalam penggerebekan di Jalan Arimbi Jaya, Kelurahan Arimbi Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih pada 21 April 2026 sekitar pukul 23.15 WIB.

Tersangka berinisial AP (36), seorang buruh, diamankan saat berada di lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Saat hendak ditangkap, tersangka sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan menendang sebuah kotak rokok ke pinggir jalan menggunakan kaki kanannya. Namun, aksi tersebut terlihat langsung oleh petugas yang melakukan penggerebekan.

Petugas kemudian segera melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi dan menemukan kotak rokok tersebut berisi satu klip plastik bening berisi narkotika jenis sabu. Tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, jajaran Satresnarkoba Polres Prabumulih melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Barang bukti yang diamankan berupa satu paket sabu dengan berat bruto 1,67 gram serta satu kotak rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial A yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih AKP Muhammad Arafah SH menegaskan bahwa upaya tersangka membuang barang bukti justru semakin memperkuat pembuktian di lapangan.

“Tindakan tersangka yang menendang kotak rokok berisi sabu disaksikan langsung oleh petugas dan warga sekitar. Barang bukti berhasil ditemukan sehingga tidak dapat disangkal lagi. Saat ini kami terus melakukan pengembangan untuk mengejar pemasoknya,” tegasnya.

Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK M.Si menambahkan bahwa proses penindakan dilakukan secara transparan dengan melibatkan saksi dari masyarakat setempat.

“Kami memastikan setiap tindakan kepolisian dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Penangkapan ini juga disaksikan langsung oleh warga sehingga seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan bahwa berbagai modus yang digunakan pelaku akan terus diantisipasi oleh jajaran kepolisian.

“Polda Sumsel terus mendorong seluruh personel untuk bertindak cermat dan responsif di lapangan. Setiap upaya pelaku untuk menghilangkan barang bukti akan kami antisipasi dengan langkah profesional, terukur, dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Nandang. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda