Polres OKU Timur Tangkap Bandar Narkoba Bersenjata Tajam

7

OKU TIMUR, BERITAANDA – Polres Ogan Komering Ulu Timur melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika dengan menangkap seorang pria yang diduga sebagai bandar di Desa Talang Giring, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur, Senin (4/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Tersangka berinisial S (42) diamankan di sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba yang dipimpin Kanit I Ipda Iman Setiawan SH melakukan penyelidikan intensif. Setelah memastikan keberadaan target, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka di ruang tamu tanpa perlawanan.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika yang disimpan di dalam dompet kecil di kantong celana tersangka. Selain itu, turut diamankan satu bilah senjata tajam jenis pisau yang diselipkan di pinggang tersangka.

Adapun barang bukti yang disita meliputi 70 paket sabu dengan berat bruto 20,50 gram, 14 butir pil ekstasi berlogo granat warna merah muda dengan berat bruto 5,43 gram, satu buah skop plastik dari pipet, satu buah dompet, serta satu bilah pisau.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang rekan berinisial T yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran petugas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Ogan Komering Ulu Timur AKBP Adik Listiyono SIK MH menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami terus memperkuat fungsi intelijen serta mendorong peran aktif masyarakat dalam memetakan titik rawan peredaran narkoba. Penangkapan ini menjadi bukti bahwa tidak ada tempat bagi bandar maupun pengedar di wilayah OKU Timur,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menyampaikan, bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Sumatera Selatan.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan narkotika tanpa kompromi. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” ujarnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda