Polisi Menyamar Ringkus Pengedar Sabu di Karang Anyar

9

PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR, BERITAANDA – Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Satuan Reserse Narkoba kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan. Seorang tersangka pengedar sabu berhasil diamankan di Desa Karang Anyar, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Senin (4/5/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Tersangka berinisial RS (29), warga setempat, ditangkap berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan menerapkan teknik undercover buy atau penyamaran. Dalam operasi tersebut, anggota Satresnarkoba menyamar sebagai pembeli dan melakukan transaksi dengan tersangka.

Saat tersangka menyerahkan barang pesanan, petugas yang telah bersiaga langsung melakukan penangkapan di lokasi. Dalam penggeledahan yang disaksikan warga, ditemukan barang bukti berupa dua paket plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 0,59 gram.

Selain itu, polisi turut mengamankan uang tunai Rp150.000 yang diduga hasil transaksi, serta satu alat berupa sekop pipet plastik yang digunakan untuk membagi narkotika.

Kapolres PALI AKBP Yunar H.P. Sirait SH SIK MIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy SH menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat.

“Kasus ini berawal dari informasi warga yang kami tindaklanjuti dengan penyelidikan dan teknik undercover buy. Saat transaksi berlangsung, tim langsung melakukan penangkapan dan mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ujar AKP Dedy.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres PALI untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat wilayah terkecil.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap kasus-kasus seperti ini,” tegasnya.

Bagaimana Menurut Anda