Polres OKI Ungkap Kasus Begal Viral di Mesuji Raya, Satu Pelaku Ditangkap

90

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir (OKI) bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau pembegalan yang sempat viral di media sosial dan meresahkan masyarakat. Dari pengungkapan tersebut, satu pelaku berhasil diamankan, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Pengungkapan kasus dilakukan Satreskrim Polres OKI bersama Unit Reskrim Polsek Mesuji Raya setelah melakukan penyelidikan intensif terkait aksi begal yang terjadi di Jalan Penghubung Desa Sukasari, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten OKI.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Korban berinisial SP (58), yang tengah mengendarai sepeda motor, tiba-tiba dicegat oleh tiga pelaku yang berboncengan menggunakan satu sepeda motor.

Salah satu pelaku kemudian menendang kendaraan korban hingga terjatuh. Setelah korban tersungkur, para pelaku langsung membawa kabur sepeda motor dan tas milik korban.

Kasat Reskrim Polres OKI IPTU M Raka Dwi Darma STK SIK bersama Tim Opsnal melakukan pengembangan kasus hingga akhirnya berhasil mengetahui keberadaan salah satu pelaku berinisial MM (19).

Pelaku ditangkap pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 13.30 WIB oleh Tim Gabungan Satreskrim Polres OKI dan Polsek Mesuji Raya di wilayah Lempuing Jaya.

Dalam pemeriksaan, MM mengakui melakukan aksi pembegalan tersebut bersama dua rekannya yang kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). Ia juga mengaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa disejumlah wilayah, seperti Lempuing Jaya, Lempuing Induk, dan Mesuji Raya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta beberapa unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres OKI dan Polsek Mesuji Raya atas keberhasilan mengungkap kasus yang menjadi perhatian masyarakat itu.

“Terima kasih kepada Kasat Reskrim beserta tim dan Polsek Mesuji Raya yang telah bekerja cepat dan maksimal sehingga kasus pembegalan yang viral ini berhasil diungkap,” ujarnya.

Menurut Kapolres, pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres OKI dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas pelaku kriminalitas jalanan.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres OKI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih terus memburu dua pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi petugas. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda