Polres Asahan Ungkap 146 Kasus Narkotika Selama Januari Hingga Juli 2019

152

ASAHAN-SUMUT, BERITAANDA – Kepolisian Resort (Polres) Asahan berhasil mengungkap 146 kasus narkotika selama periode Januari hingga Juli 2019.

Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu, SIK MH saat menggelar temu pers serta pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolres setempat, Rabu (31/07/219), memaparkan dari 146 kasus narkotika, kami menetapkan 183 orang tersangka. Sementara barang yang diamankan sebanyak 2.709,57 gram sabu-sabu, 3.195,86 gram daun ganja, 4 batang ganja dan 32 butir pil ekstasi.

“Barang bukti narkotika yang kita musnahkan saat ini yaitu sabu-sabu seberat 2,3 kilogram, yang diamankan dari 2 orang tersangka masing-masing J-M (28) dan D-R (29). Keduanya diamankan bulan Mei 2019 lalu di kawasan Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan,” papar Faisal yang didampingi Kasat Narkoba AKP Antony Tarigan, SH.

Lebih lanjut Faisal juga mengatakan, Polres Asahan juga telah melakukan pemusnahan narkotika dengan rincian sabu-sabu seberat 16.949,86 gram dan daun ganja sebanyak 25 batang dengan berat 20.793,65 gram yang merupakan hasil ungkap kasus sepanjang tahun 2018, dengan jumlah tersangka sebanyak 498 orang.

Mantan Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara ini menegaskan, pihak Polres Asahan bersama seluruh personel TNI, khususnya dari Kodim 0208/Asahan dan Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan, tetap berkomitmen untuk memberantas habis peredaran narkotika di Kabupaten Asahan.

“Hal ini sekaligus menjadi warning bagi anggota Polres Asahan tanpa terkecuali. Jangan coba-coba bermain dengan narkotika, pasti akan diproses dan juga akan dilakukan tindakan tegas terukur jika melakukan perlawanan. Siapa pun masyarakat yang memiliki informasi mengenai peredaran narkoba, silahkan laporkan kepada kami. Akan kami lakukan penyelidikan dan tindak tegas siapa pun pelakunya,” tegas orang nomor satu di Polres Asahan tersebut.

Plt. Bupati Asahan H. Surya, BSc yang hadir dalam pemusnahan barang bukti narkotika tersebut mengucapkan terima kasih. Ia juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Asahan, Kodim 0208/Asahan dan seluruh pihak yang terlibat dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Asahan.

“Narkoba ini dapat merusak masa depan anak bangsa jika terus menerus merajalela di Indonesia, khususnya di Kabupaten Asahan. Kita tidak tahu akan jadi apa bangsa dan negara ini di masa yang akan datang. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Asahan akan senantiasa mendukung upaya-upaya dari Kapolres, Dandim 0208/Asahan dan seluruh pihak-pihak untuk memberantas narkoba di Kabupaten Asahan,” ujar Surya

Lanjut dia, Pemerintah Kabupaten Asahan juga menghimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan tempat tinggal masing-masing dari peredaran narkoba.

Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti narkotika antara lain Dandim 0208/Asahan, sejumlah pejabat utama dan perwira Polres Asahan, petugas Labfor cabang Medan, Kejaksaan Negeri Kisaran, BNNK Asahan, tokoh agama dan tokoh pemuda Kabupaten Asahan.

Barang bukti sabu-sabu dimusnahkan dengan cara direbus dan airnya dibuang ke selokan. (Ganda)

Bagaimana Menurut Anda