


PALEMBANG, BERITAANDA – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) tegaskan bakal melakukan penindakan kepada anggota yang melakukan pungutan dalam proses rekrutmen dan seleksi penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) hingga Bintara Polri.
Hal ini dikatakan oleh Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol. Sudrajad Hariwibowo SIK M.Si di sela-sela kegiatan apel pagi di lapangan Mapolda Sumsel, Senin (16/1/2023).
“Kita pastikan dalam rekrutmen dan seleksi tidak ada bayar-bayaran, bila ada hal ini akan kita sikat dan dilakukan penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya kepada wartawan.

Dengan begitu, kata dia, pihaknya harapkan seleksi dapat berjalan dengan lancar dan bersih, transparan, bebas KKN, dan bebas dari penyimpangan. Sehingga dengan begitu menghasilkan bibit Polri yang berkualitas.
“Untuk animo setiap tahun terus meningkat, khususnya untuk Bintara. Untuk itu kami memastikan bahwa rekrutmen dan seleksi yang dilakukan tanpa adannya bayaran sehingga murni hasil kerja keras peserta rekrutmen dan seleksi,” ungkapnya.
“Tugas pokok sebagai insan Korps Bhayangkara Polri sesuai dasar dalam melaksanakan tugas berpedoman pada catur Prasetya dan Tribrata yang harus mampu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan sangat baik, guna mewujudkan Polri Presisi,” tutup Alumni Akpol 96 ini. (Iwan)
Bagaimana Menurut Anda


