Polda Sumsel Bersama Tim Gabungan Tertibkan Lokasi Penyulingan Minyak Mentah di Babat Toman Muba

79

MUSI BANYUASIN, BERITAANDA – Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama tim gabungan dari TNI, Polres Musi Banyuasin dan Forkopimda setempat melakukan pengamanan serta penertiban tempat penyulingan minyak mentah (illegal refinery) yang ada di Kecamatan Babat Toman.

Penertiban illegal refinery dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Kombes Bagus Suropratomo Oktobrianto SIK, Kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Syafi’i SIK M.Si, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK, Kapolsek Babat Toman AKP Rama Yudha SH serta Forkopimda Muba.

Dari pantauan awak media di lapangan, terlihat masyarakat secara mandiri dan sukarela membongkar tempat penyulingan minyak mentah tanpa paksaan dari pihak manapun.

“Sesuai dengan perintah dari Bapak Kapolda Sumsel, hari ini kita melakukan penertiban illegal refinery yang ada di Kecamatan Babat Toman,” ujar Pol Kombes Bagus Suropratomo Oktobrianto SIK saat diwawancarai di lokasi penertiban illegal refinery, Sabtu (3/2/2024).

Menurut Kombes Bagus, pembongkaran illegal refinery yang terletak di Pal 2 Dusun VII Desa Toman Kecamatan Babat Toman Kabupaten Muba, dilakukan dengan pendekatan persuasif agar warga dengan sukarela melakukan pembongkaran secara mandiri.

“Sebanyak 260 personel gabungan dari TNI-Polri dan instansi pemerintah daerah setempat yang dikerahkan,” terang dia.

“Ada sekitar 296 tempat penyulingan minyak mentah yang ada di Kecamatan Babat Toman berhasil dibongkar dan dilakukan secara mandiri,” ungkap mantan Dir Narkoba Polda Kepri tersebut.

Pembongkaran secara mandiri ini dilakukan mulai dari tanggal 31 Januari sampai 3 Februari 2024.

“Jadi pada hari Sabtu ini, adalah hari keempat pembongkaran secara mandiri tempat penyulingan minyak mentah yang dibongkar oleh masyarakat, setelah mendapat edukasi dari Kapolsek Babat Toman AKP Rama Yudha SH dan anggota,” jelasnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas illegal refinery, karena berdampak merusak lingkungan serta risiko yang bisa membahayakan jiwa. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda