Polda Lampung Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika

18

LAMPUNG SELATAN, BERITAANDA – Polda Lampung melakukan pemusnahan barang bukti ratusan kilogram narkotika jenis sabu, ganja, serta ekstasi hasil pengungkapan kasus periode bulan Mei sampai Oktober 2023, bertempat di lapangan apel Mapolda Lampung, Rabu (25/10/2023).

Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika SH SIK M.Si memimpin langsung pemusnahan barang bukti yang berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Lampung dan jajaran dalam kurun waktu 6 bulan terakhir.

Adapun barang bukti yang akan dimusnahkan hari ini sebagai adalah ganja seberat 54,4 kilogram (Kg), sabu sebanyak 129,7 Kg, ekstasi 18,989 butir beserta 6,7 gram serta tanaman sintesis 24,35 gram,” jelas Kapolda saat konferensi pers di Polda Lampung.

Kapolda menambahkan, pengungkapan ini ada yang termasuk merupakan jaringan internasional Fredy Pratama selama kurun 6 bulan terakhir tersebut, dengan jumlah LP 6 kasus dengan tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 52 orang.

“Dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan ini diperkirakan dapat menyelamatkan jiwa sebanyak kurang lebih 592.529 orang, dengan nilai ekonomis Rp 200.456.813.500,” pungkas Kapolda. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda