OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Tim Opsnal Polsek Tulung Selapan akhirnya berhasil menangkap ED (35), seorang pelaku pencurian yang telah membuat resah warga Dusun IV Sungai Bagan, Desa Simpang Tiga, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (7/11/2024) kemarin, setelah Kapolsek Tulung Selapan AKP Budi Santoso SH menerima laporan dari masyarakat tentang keberadaan pelaku.
Kapolsek menuturkan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (5/9/2024) silam sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, korban S (37) sedang tidak berada di rumah dan mendapat kabar dari saudaranya bahwa rumahnya kemalingan.
“Setelah dicek, diketahui bahwa pelaku telah mencuri beberapa barang berharga, diantaranya kipas perahu stainless, gergaji mesin, sugu listrik, bor tangan besar, dan bor tangan kecil. Modus pelaku adalah merusak bagian bawah rumah untuk masuk,” ujar Kapolsek, Jumat (8/11/2024).
Mendapati laporan dari masyarakat tentang keberadaan pelaku, Kapolsek Tulung Selapan langsung memerintahkan anggotanya untuk bergerak cepat.
Sekitar pukul 13.00 WIB dengan menggunakan speedboat, Tim Opsnal tiba di lokasi dan langsung menangkap ED yang sedang memancing.
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa dia telah melakukan pencurian di Dusun Sungai Bagan sebanyak tiga kali.
“Pelaku langsung dibawa ke kantor Polsek Tulung Selapan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu buah bor. Penangkapan tersebut memberikan rasa lega kepada warga yang selama ini merasa resah,” pungkasnya. (Iwan)