Pemkab Tubaba Komitmen Tingkatkan Transparansi Transaksi Pemerintah Lewat Digitalisasi

17

TULANG BAWANG BARAT, BERITAANDA – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Pemkab Tubaba) berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas transaksi pemerintah melalui penerapan sistem digitalisasi di sektor pajak maupun retribusi daerah.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pelaksanaan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), bertempat di Aula Pemkab Tubaba, Jumat (2/8/2024).

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Alex Kurniawan menjelaskan, Tulang Bawang Barat perlu meningkatkan digitalisasi pembayaran pada beberapa retribusi daerah yang pembayarannya masih melalui teller/loket bank, selain itu memperkuat pelaporan kegiatan yang telah dilakukan TP2DD ke pemerintah pusat.

Sementara itu, Pj. Bupati Tubaba Drs. M. Firsada M.Si menegaskan, digitalisasi akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pendapatan daerah.

“Tulang Bawang Barat segera menerapkan rekomendasi yang telah disampaikan oleh Bank Indonesia terkait program sosialisasi, penerapan e-retribusi terutama retribusi pasar, dan penerbitan kebijakan,” jelas dia.

Berdasarkan hasil evaluasi Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Kabupaten Tulang Bawang Barat di semester II tahun 2023, Tubaba sudah berada di tahap digital dan memperoleh kenaikan peringkat dari semester sebelumnya.

“Hal tersebut didukung oleh ketersediaan kanal digital yang lengkap, infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, serta kebijakan yang memadai. Namun, Kabupaten Tulang Bawang Barat perlu memperkuat realisasi penerimaan pendapatan daerah melalui kanal pembayaran digital mengingat masih besarnya dominasi pembayaran non QRIS,” jelas dia.

Direktur PT FTF Globalindo, Bangun Jocelyn Tobing juga menjelaskan, dalam rangka mendorong percepatan digitalisasi daerah di Kabupaten Tulang Bawang Barat, telah diterapkan penerimaan pajak berbasis billing center yang dikoneksikan dengan pembayaran digital.

Ia menambahkan bahwa aplikasi Sistem Pelayanan Pajak Elektronik (SAPEN) yang berbasis billing center merupakan aplikasi laporan terintegrasi dengan pembayaran digital menggunakan QRIS yang dikoneksikan dengan dashboard monitoring secara real time.

“Adapun retribusi saat ini sedang dalam tahap proses untuk menggunakan pembayaran digital,” tambahnya.

Turut hadir dalam kegiatan HLM tersebut perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Adiarebi SH.

Ia menerangkan bahwa penerapan teknologi dalam implementasi (elektronifikasi transaksi pendapatan daerah) ETPD memerlukan landasan hukum agar tercipta transparansi, akuntabilitas, peningkatan kinerja pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

“Pemerintah daerah dapat bersinergi dengan Kejaksaan Negeri terkait sosialisasi/edukasi, konsultasi dan pendampingan hukum dalam penerapan digitalisasi serta monitoring/evaluasi. Seluruh pihak berkomitmen untuk mempercepat perluasan digitalisasi daerah di Kabupaten Tulang Bawang Barat,” tutupnya. (Siaran Pers Kantor Perwakilan Bank Deputi Direktur Alex Kurniawan)

Bagaimana Menurut Anda