Pemkab Lamsel Hibahkan Barang Milik Daerah Kepada MAN 1 dan MTsN 1 Lamsel

14

LAMSEL-LAMPUNG, BERITAANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) menyerahkan hibah barang milik daerah kepada Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Lamsel dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Lamsel.

Hibah barang tersebut berupa tanah seluas 12.600 meter persergi diberikan kepada MAN 1 Lamsel yang terletak di Jalan Soekarno Hatta Jati Way Urang Kalianda dan tanah seluas 10.750 meter persegi yang diberikan kepada MTsN 1 Lamsel terletak di Jalan Soekarno Hatta Ds Simpur Jaya Kecamatan Kalianda Lamsel.

Hibah aset pemerintah daerah tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati Lamsel No. B/18/V.03/HK/2020 dan No. B/17/V.03/HK/2021 tanggal 4 Januari 2021 tentang penetapan hibah barang milik Pemkab Lamsel kepada MAN 1 Lamsel dan MTsN 1 Lamsel.

Berita acara serah terima hibah itu, ditandatangani langsung oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dengan Kepala MAN 1 Lamsel, Ahmad Musopa, S.Pd.I dan Kepala MTsN 1 Lamsel, Dr. Yayuk Dwi Wahyuni, M.Ag, di ruang kerja Bupati Lamsel, Kamis (21/1).

Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto berharap dengan diberikannya hibah tanah tersebut proses belajar mengajar mejadi lebih baik dan putra/putri lamsel lebih berprestasi.

“Saya berharap kepada MAN dan MTsN Lamsel, supaya aset pemerintah yang telah dihibahkan ini dapat dipergunakan sebagai mestinya dengan baik, sehingga kedapan siswa/siswi Lampung Selatan lebih berprestasi lagi menjadi kebanggaan daerah kita,” ucapnya. [Katrine]

Bagaimana Menurut Anda