BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Ombudsman Republik Indonesia memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan pemeriksaan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Lampung.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI, Cut Silvana Desya Dewi, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPPG Polda Lampung pada Kamis (9/10/2025).
Dalam kunjungannya, Cut Silvana menyampaikan kekagumannya atas proses dan prosedur yang diterapkan di SPPG Polda Lampung, yang dinilai sangat rinci, steril, dan profesional.
“Kami melakukan sidak ke SPPG Polda Lampung dan melihat seluruh rangkaian prosesnya. Ternyata sangat rumit dan benar-benar steril. Kami sudah mengunjungi beberapa SPPG di tempat lain, dan Alhamdulillah, SPPG Polda Lampung ini menurut saya yang terbaik,” ujarnya.
Ia menambahkan, mulai dari alur kerja hingga fasilitas pendukung, semuanya disiapkan dengan sangat detail.
“Prosesnya sangat steril, ada hingga empat tahap pengujian dengan waktu yang diperhitungkan matang. Kami juga mengamati proses pengepakan, mulai dari ruang pencucian hingga tahap akhir,” jelas Cut Silvana.
Lebih lanjut, ia berharap agar standar tinggi yang telah diterapkan dapat terus dipertahankan dan menjadi contoh bagi SPPG lainnya di seluruh Indonesia.
“Kinerja SPPG Polda Lampung ini patut diapresiasi dan bisa menjadi model bagi yang lain. Komitmen terhadap prosedur dan sterilitas sangat krusial untuk menjamin keamanan serta kualitas, yang pada akhirnya mendukung keberhasilan program strategis nasional, seperti program makan bergizi gratis yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia,” tambahnya.
Apresiasi dari Ombudsman RI ini diharapkan menjadi motivasi bagi Polda Lampung untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga konsistensi dalam menerapkan standar operasional yang telah ditetapkan. (Katharina)






























