Mulai Bulan Depan ASN Lampung Selatan Gajian Tiap Tanggal 1 Meski Tanggal Merah

41

LAMPUNG SELATAN, BERITAANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mulai mencairkan tunjangan hari raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan.

Secara simbolis, THR diserahkan oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi), kepada perwakilan ASN dalam acara yang berlangsung di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (19/3/2024).

Bupati Egi menyampaikan bahwa Pemkab Lampung Selatan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 38.107.212.780 melalui APBD tahun 2025 untuk pembayaran THR. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 6.698 penerima, yang terdiri dari 2 pejabat negara, 50 anggota DPRD, 6.017 Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta 629 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

“THR ini merupakan bentuk perhatian dan apresiasi bagi pejabat negara, anggota DPRD, PNS, serta PPPK di Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Bupati Egi.

Selain THR, lanjutnya, ASN dilingkungan Pemkab Lampung Selatan juga akan menerima tunjangan penghasilan pegawai (TPP) sebesar 75 persen, meningkat dari sebelumnya yang hanya 50 persen.

“Tahun ini saya naikkan 25 persen. Insya Allah, tahun depan bisa 100 persen. Saya tingkatkan hak bapak dan ibu semua, tapi saya juga menuntut peningkatan kinerja,” tegasnya dihadapan ratusan ASN yang hadir.

Bupati Egi juga memastikan bahwa pencairan THR bagi PNS dan PPPK dimulai hari ini. Ia berharap THR ini dapat menjadi hadiah yang membahagiakan bagi keluarga ASN serta meningkatkan semangat kerja mereka dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Lampung Selatan.

“Saya berharap pemberian THR ini bisa menjadi motivasi bagi ASN untuk tetap solid, berkolaborasi, dan menjaga kekompakan dalam melayani masyarakat,” pesan Bupati Egi.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Lampung Selatan, Wahidin Amin menambahkan, bahwa mulai 1 April 2025, pencairan gaji ASN akan dilakukan setiap tanggal 1, meskipun bertepatan dengan hari libur atau tanggal merah.

“Ini merupakan inovasi dari Bupati Lampung Selatan agar PNS dan PPPK tetap menerima gaji tepat waktu setiap bulan, tanpa terpengaruh hari libur,” kata Wahidin Amin. (Kominfo Lamsel)

Bagaimana Menurut Anda