Maling di Rumah Mantan Wabup OKI, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku

249

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Saat sedang duduk di warung yang berada dalam Desa Lebuh Larak Kecamatan Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Rizki (28) ditangkap polisi, Rabu (9/8/2023) sekira pukul 12.00 WIB.

Pria asal Desa Pedamaran VI Kecamatan Pedamaran OKI itu diciduk Tim Unit Reskrim Polsek Pedamaran bukan tak beralasan, tetapi karena telah melakukan aksi curat pada Sabtu (11/3/2023) silam.

“Kala itu di Desa Pedamaran III sekira pukul 16.00 WIB, telah terjadi aksi curat di rumah korban H. Engga Dewata yang merupakan mantan Wabup OKI,” jelas Kapolsek Pedamaran IPTU Jimmy Andry SH.

Pada peristiwa itu, kata dia, korban kehilangan 1 unit sepeda motor Honda Astrea nopol BG 6078 MS, 1 unit mesin pompa air merk Shimizu, dan 1 buah tutup sumur terbuat dari besi seberat kurang lebih 16 Kg. Sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.7 juta.

“Atas kejadian itu, kita pun melakukan penyelidikan. Dan akhirnya hari ini sekira pukul 12.00 WIB, didapatlah informasi keberadaan pelaku,” ungkap dia.

Lalu Tim Unit Reskrim Polsek Pedamaran pun bergerak menuju lokasi tersangka Rizki yang menurut infonya berada di warung sekitaran Pedamaran. Lanjut dia, hingga akhir berhasil ditangkap di salah satu warung di Desa Lebuh Larak Pedamaran OKI. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda