Lantik BPD, Bupati Sekadau Ingatkan Sinergisitas dengan Kepala Desa

191
Proses pelantikan BPD oleh Bupati Sekadau Rupinus. (BERITAANDA)

SEKADAU-KALBAR, BERITAANDA – Bupati Sekadau Rupinus, Kamis (13/6/2019) pagi, melantik 611 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Disaksikan Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) setempat.

Bupati Rupinus menegaskan, bahwa BPD tidak digaji negara, namun mendapatkan tunjangan dari desa.

“Sesuai kemampuan keuangan desa. Setelah dilantik, anggota BPD diharapkan dapat bekerja dan menjadi mitra kerja kepala desa,” pesan bupati.

Adapun anggota BPD yang dilantik sebanyak 611 orang dari 87 desa, dengan rincian disetiap desa berpariasi, dari 7 sampai dengan 9 orang. Tergantung luas wilayah dan jumlah penduduk di desa tersebut.

“Anggota BPD bertugas sebagai legislatifnya di tingkat desa. Dan diminta mempelajari tugas serta fungsi, sesuai dengan UU tentang pemerintahan desa,” kata dia.

Bupati juga berharap setelah dilantik, anggota BPD secepatnya menyusun struktur ketua, sekretaris dan bendahara secara internal. (Arni)

Bagaimana Menurut Anda