




BELTIM-BABEL, BERITAANDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menggelar rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih tambahan tahap 2 (DPTb-2) dengan mengundang partai peserta pemilu, Bawaslu, OPD terkait, serta berbgai pihak yang berkompeten lainnya, dilaksanakan di aula kantor Desa Kurnia Jaya Manggar, Rabu (20/3/2019).
Komisioner KPU Kabupaten Belitung Timur Rizki mengatakan, ini merupakan upaya untuk melindungi hak pilih masyarakat dalam penetapan DPTb-2.
“Kita sudah menetapkan DPTb-2 tambahan sebanyak 738 orang, dan yang keluar sejumlah 549 orang pemilih. Selain pemilih tambahan, untuk pemilih khusus kita masih menunggu regulasi dari pusat mengenai petunjuk teknisnya,” papar Rizki kepada BERITAANDA.
Riski mengatakan, untuk mata pilih, pihaknya sudah menutup secara resmi dengan tidak lagi memperoses data pemilih tambahan.
“Secara resmi pemilih sudah close diplenokan, tidak ada lagi proses pemilih. Untuk masalah pemilih yang tidak terdata, kita tunggu aturan dari KPU RI. Seperti pemilih yang di rumah sakit, juga kita tidak tau nantinya seperti apa,” jelas dia.
Lebih lanjut Rizki mengatakan, sesuai dengan aturan penetapan pleno sudah pas pada waktunya.
“Tak lupa pula kita ajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya, karena hak pilih anda masa depan kita semua,” pesan Rizki mengakhiri. (Helmi M Fadhil)