Ketua Perbakin Terlibat Skandal Amunisi Ilegal Pindad, Publik Geger!

30

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Dunia olahraga menembak Indonesia diguncang oleh skandal mengejutkan. Ketua Perbakin Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah, Agung Budi Taliroso, ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan pemasok amunisi ilegal untuk industri rumahan senjata api rakitan di Bandar Lampung.

Yang membuat kasus ini semakin mencengangkan, sebagian besar amunisi yang disuplai Agung merupakan produk resmi PT Pindad, perusahaan BUMN yang menjadi tulang punggung produksi senjata dan amunisi militer nasional.

“Agung bukan orang sembarangan. Ia menjabat sebagai Ketua Perbakin aktif hingga 2027, namun justru diduga kuat menyuplai amunisi dalam jumlah besar kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Zaldi Kurniawan, Jumat (27/6/2025).

Dari hasil penggerebekan dan penyidikan, polisi menyita lebih dari 8.000 butir amunisi aktif dari tangan Agung. Termasuk diantaranya adalah amunisi buatan Pindad yang semestinya hanya didistribusikan secara ketat untuk keperluan TNI, Polri, atau kegiatan olahraga menembak yang berizin.

“Benar, kami temukan amunisi Pindad di tangan tersangka Agung. Amunisi itu dipesan melalui jalur ilegal dan dipasok ke Bandar Lampung,” kata Kompol Zaldi.

Penyidik menduga Agung memanipulasi data kebutuhan peluru anggota Perbakin untuk mendapatkan stok berlebih, yang kemudian dijual ke pasar gelap.

Dalam penggeledahan di rumah dan gudang milik Agung Budi Taliroso, polisi menemukan berbagai jenis amunisi dalam jumlah besar. Berikut rinciannya:

  • Kaliber 5,56 x 72 mm: 1.460 butir
  • Kaliber 5,56 x 45 mm: 1.775 butir
  • Kaliber 9 mm: 1.330 butir
  • Kaliber 22 mm: 973 butir
  • Kaliber 76,2 mm: 210 butir
  • Kaliber sniper 7,62 mm: 514 butir
  • Amunisi shotgun dan FN 46
  • Campuran berbagai jenis lainnya: 277 butir

Mayoritas peluru tersebut tergolong amunisi militer dan kepolisian, yang jelas tidak diperuntukkan bagi sipil, apalagi peredaran ilegal.

Nama Perbakin Tercoreng, Kredibilitas Dipertaruhkan

Terungkapnya keterlibatan Agung Budi Taliroso menjadi tamparan keras bagi Perbakin, organisasi resmi yang seharusnya menjaga legalitas dan integritas dalam olahraga menembak.

“Ini alarm serius. Apakah hanya Agung, atau ada pejabat lain di dalam organisasi yang juga menyalahgunakan akses?. Ini yang sedang kami dalami,” tegas Zaldi.

PT Pindad Disorot, Dugaan Kelalaian Distribusi

Keterlibatan amunisi buatan Pindad dalam jaringan ilegal ini menimbulkan pertanyaan serius terkait sistem distribusi dan pengawasan internal perusahaan pelat merah tersebut.

“Ini bukan sekadar pelanggaran individu. Fakta bahwa peluru resmi Pindad bisa sampai ke tangan sipil dan digunakan untuk memproduksi senjata api rakitan adalah masalah serius skala nasional,” kata seorang pengamat keamanan yang enggan disebutkan namanya.

Polisi kini mendalami kemungkinan adanya celah dalam prosedur distribusi, kebocoran data, atau bahkan keterlibatan pihak internal.

Jaringan Masih Diburu, Publik Tuntut Transparansi

Polda Lampung menegaskan bahwa penyidikan masih berlangsung. Selain Agung, dua tersangka lainnya, yakni Apriansyah dan Redi, telah ditahan. Penyelidikan terus dikembangkan guna membongkar keseluruhan jaringan distribusi amunisi dan senjata rakitan ilegal.

Publik kini menuntut transparansi penuh dan tindakan tegas terhadap semua pihak yang terlibat, demi menjaga wibawa institusi dan keamanan nasional. (*)

Bagaimana Menurut Anda