OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Bawaslu OKI mengajak masyarakat Kecamatan Lempuing Jaya untuk aktif terlibat mengawasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ajakan ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi pengawasan pemilihan yang digelar oleh Panwascam Lempuing Jaya, Ahad (15/9/2024).
Ketua Bawaslu OKI Romi Maradona menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam pengawasan Pilkada.
Menurutnya, dengan keterbatasan jumlah pengawas yang dimiliki Bawaslu, partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan sesuai aturan.
“Kami merangkul masyarakat dalam pengawasan Pilkada karena keterbatasan jajaran Bawaslu. Dengan adanya mata dan telinga dari masyarakat, pengawasan ini diharapkan bisa mewujudkan demokrasi yang lebih berkualitas serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024,” ujar Romi dihadapan masyarakat Lempuing Jaya.
Lebih lanjut Romi menekankan bahwa kegiatan sosialisasi ini juga bertujuan memberikan edukasi politik kepada masyarakat. Melalui pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya pengawasan, diharapkan masyarakat semakin peduli terhadap proses pemilu dan turut serta dalam menjaga integritasnya.
“Kegiatan seperti ini penting untuk memberikan edukasi politik dan menumbuhkan kesadaran bahwa pengawasan bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi tanggung jawab semua elemen masyarakat. Dengan begitu, setiap tahapan Pilkada 2024 ini dapat terlaksana sesuai dengan regulasi,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu OKI, RA. Muhammad Oki Mabruri, turut memberikan pemahaman terkait pentingnya pengawasan dalam pemilu.
Menurut Oki, pengawasan bertujuan untuk menjamin Pemilu yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil).
“Pengawasan bukan hanya untuk menjaga integritas dan kredibilitas penyelenggara Pemilu, tetapi juga untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas hasil Pemilu. Ini semua demi terciptanya pemilu yang demokratis,” jelas Oki.
Oki juga mengingatkan masyarakat mengenai berbagai pelanggaran yang bisa terjadi jika Pemilu tidak diawasi dengan baik, seperti hilangnya hak pilih, politik uang, atau bahkan potensi Pemilihan Suara Ulang (PSU).
Ia juga menjelaskan bahwa pengawasan mencakup berbagai tahapan penting, mulai dari data pemilih hingga rekapitulasi suara.
“Dengan adanya partisipasi pengawasan dari masyarakat, kita bisa mencegah berbagai macam pelanggaran. Objek pengawasan meliputi data pemilih, proses pencalonan, kampanye, masa tenang, hingga pemungutan dan penghitungan suara,” tandas Oki.
Dia berharap, melalui partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam pengawasan, Pilkada 2024 di Kabupaten OKI dapat berlangsung secara bersih, jujur, dan sesuai regulasi yang berlaku. (Iwan)