Kasus Pembunuhan di Lengkiti OKU, Pelaku Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi

3

OGAN KOMERING ULU, BERITAANDA – Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) bersama Polsek Lengkiti berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Dusun IV Desa Bumi Kawa, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU. Pelaku berhasil diamankan kurang dari 12 jam setelah kejadian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Ahad (31/5/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Korban, Rahan Randi, warga Desa Bumi Kawa, meninggal dunia akibat luka senjata tajam yang diduga dilakukan oleh Herdinata (29), yang juga merupakan warga desa setempat.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa itu dipicu persoalan peminjaman telepon genggam milik pelaku yang tidak kunjung dikembalikan. Saat bertemu dengan korban, pelaku diduga tersulut emosi hingga melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Mendapatkan laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres OKU bersama personel Polsek Lengkiti langsung menuju tempat kejadian perkara. Petugas melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, mengamankan barang bukti, serta melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Dalam penanganan kasus ini, Polres OKU juga melibatkan tokoh masyarakat, pemerintah desa, dan keluarga pelaku untuk melakukan pendekatan persuasif guna mendorong pelaku menyerahkan diri sekaligus mencegah munculnya potensi gangguan keamanan ditengah masyarakat.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada hari yang sama sekitar pukul 16.30 WIB, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Lengkiti dengan didampingi Kepala Desa Bumi Kawa dan anggota keluarganya. Selanjutnya, pelaku diamankan dan dibawa ke Polres OKU untuk menjalani proses hukum.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo SIK MAP mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan profesional seluruh personel yang terlibat.

“Begitu menerima laporan, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan dan langkah-langkah kepolisian secara cepat. Dalam waktu kurang dari 12 jam pelaku berhasil diamankan sehingga situasi keamanan masyarakat tetap terkendali dan tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih luas,” ujar Kapolres.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut, termasuk senjata tajam yang diduga digunakan saat kejadian.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH mengapresiasi kinerja jajaran Polres OKU yang berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat.

“Kecepatan pengungkapan kasus menjadi bagian penting dalam menjaga rasa aman masyarakat. Langkah cepat yang dilakukan Polres OKU menunjukkan bahwa setiap laporan masyarakat ditangani secara serius, profesional, dan terukur. Selain menegakkan hukum, tindakan cepat ini juga berhasil menjaga stabilitas sosial serta mencegah berkembangnya potensi gangguan keamanan di lingkungan masyarakat,” katanya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda