Kasrem 043/Gatam Hadiri Virtual Meeting Musrenbang PRPJM Provinsi Lampung Tahun 2019-2024

12

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Kepala Staf Korem 043/Gatam Kolonel Czi Budi Hariswanto,S.Sos menghadiri kegiatan virtual meeting musrenbang perubahan rencana pembangunan jangka menengah Provinsi Lampung tahun 2019-2024, Rabu (15/9).

Kegiatan yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Sheraton, Teluk betung, Kota Bandar Lampung ini dipimpin Gubernur Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi.

Terkait kegiatan, terdapat beberapa poin yang melatar belakangi perlunya dilakukan perubahan dan kondisi yang terpenuhi sebagaimana diatur dalam Pasal 24 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang pemerintahan daerah. Artinya tahapan proses perubahan RPJMD Provinsi Lampung 2019-2024 setelah mempedomani dan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.

Gubernur menegaskan kembali bahwa perubahan RPJMD Provinsi Lampung tahun 2019-2024 yang saat ini masih berproses dan akan dirumuskan oleh pemerintah daerah bersama DPRD bukanlah untuk mengubah visi dan misi pembangunan Provinsi Lampung tahun 2019-2024 yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Pandemi Covid-19 yang telah mengguncang tatanan kehidupan di seluruh dunia adalah kenyataan yang tidak dapat kita hindari. Berbagai kebijakan program dan aksi telah dijalankan oleh pemerintah daerah, yaitu implementasi kebijakan 3T dan vaksinasi massal serta penegakan protokol kesehatan bagi masyarakat melalui penerapan 5M, termasuk upaya pemerintah daerah bersama DPRD untuk melakukan realokasi dan refocusing APBD untuk penanggulangan dan penanganan dampak Covid-19 pada penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial,” ujar gubernur.

“Di sisi tata kelola pemerintah dan perencanaan pembangunan pandemi Covid-19 yang semula dipandang sebagai masalah kesehatan, ternyata telah meluas pada masalah sosial ekonomi bahkan sektor fiskal pemerintah daerah. Oleh karenanya diperlukan rekomendasi terhadap kebijakan dan strategi pembangunan serta penyesuaian terhadap kerangka pendanaan target indikator kinerja yang perlu dituangkan secara formal ke dalam dokumen perubahan RPJMD yang saat ini sedang dirumuskan,” pungkas gubernur.  [Katrine]

Bagaimana Menurut Anda