Kapolres Asahan Himbau Masyarakat Tidak Terprovokasi dengan Isu Hoax di Medsos

161

ASAHAN–SUMUT,BERITAANDA – Pasca sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan pemilihan presiden, Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu, SIK MH menghimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu hoax dan ujaran kebencian yang marak di media sosial (medsos).

“Terkait hasil keputusan MK tentang gugatan pilpres nantinya, kita percayakan saja kepada MK. Karena keputusan MK adalah keputusan yang adil,” himbau Kapolres Asahan saat menggelar silaturahmi dan halal bihalal bersama forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat Kabupaten Asahan di aula Wira Satya Polres Asahan, Senin (17/6/2019).

Selanjutnya, orang nomor satu di Polres Asahan tersebut juga meminta kepada seluruh elemen lapisan masyarakat agar tidak terprovokasi dengan kerusuhan. Kapolres mengingatkan agar masyarakat tidak terpecah belah hanya gara-gara berbeda pilihan.

“Jangan gara-gara beda pilihan, masyarakat jadi terpecah belah. Kalau lah rusuh masyarakat juga yang rugi, susah cari makan, anak sekolah pastinya pun terganggu proses belajar mengajarnya, keselamatan terancam, fasilitas negara pun pasti rusak. Damailah Indonesiaku,” tegas Faisal.

Plt. Bupati Asahan H. Surya B.Sc juga sepakat dengan apa yang telah dihimbau oleh Kapolres Asahan, supaya tidak terprovokasi dengan kerusuhan. Karena kerusuhan terjadi pastinya akan merugikan antar sesama.

“Pileg dan pilpres sudah selesai, tapi tahapan belum selesai. Kita tunggu tanggal 28, karena itulah puncak dari pileg dan pilpres. Jangan pernah terprovokasi dengan kerusuhan. Saya menghimbau kepada masyarakat agar menolak kekerasan dan kerusuhan,” tegas Surya.

Dalam kegiatan silaturahmi dan halal bihalal tersebut juga dilakukan deklarasi menolak kerusuhan yang dipimpin oleh Kapolres Asahan, formkopimda dan tokoh masyarakat dan diikuti oleh seluruh tamu undangan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Bupati Asahan H. Surya BSc beserta jajaran, Kajari Kabupaten Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Dandim 0208/As, Danlanal Tanjung Balai, Ketua FKUB, Ketua Imtaq Kabupaten Asahan, Ketua Bhayangkari Cabang Asahan, para pejabat utama Polres Asahan, Ketua KPU Asahan, Bawaslu, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda Kabupaten Asahan. (Ganda)

Bagaimana Menurut Anda