Kabar Baik Jelang Lebaran, Pemkab Kerinci Cairkan Gaji PPPK Paruh Waktu hingga Rp3,7 Miliar

45

KERINCI, BERITAANDA – Pemerintah Kabupaten Kerinci mulai membayarkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Selasa (10/3/2026). Pembayaran ini menjadi kabar baik bagi para pegawai yang selama ini mengabdi diberbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah.

Pembayaran gaji PPPK paruh waktu yang dimulai hari ini mencakup pegawai di 30 OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci. Proses pencairan dilakukan secara bertahap melalui mekanisme administrasi keuangan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Langkah ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam memperhatikan kesejahteraan aparatur sipil negara, khususnya PPPK paruh waktu yang selama ini turut mendukung jalannya pelayanan publik di daerah.

Terlebih lagi, pembayaran gaji tersebut direalisasikan menjelang momentum Hari Raya Idul Fitri, sehingga diharapkan dapat membantu para pegawai dalam memenuhi kebutuhan keluarga pada momen penting tersebut.

Kabid Perbendaharaan dan Akuntansi BPKPD Kabupaten Kerinci, Haris Ismatul Hakim, saat dikonfirmasi media menyampaikan bahwa pembayaran yang direalisasikan pada tahap ini merupakan gaji untuk masa kerja tiga bulan.

“Pembayaran gaji PPPK paruh waktu ini merupakan realisasi dari usulan masing-masing OPD yang telah disampaikan kepada BPKPD. Saat ini proses pencairannya sudah mulai dilakukan,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa realisasi pembayaran tersebut merupakan tindak lanjut dari penegasan yang sebelumnya disampaikan Bupati Kerinci saat upacara dan apel kerja Pemerintah Kabupaten Kerinci pada Senin pekan lalu.

Berdasarkan data realisasi per 10 Maret 2026 pukul 15.00 WIB, pembayaran gaji PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci telah mencapai Rp3.726.000.000. Dana tersebut telah dibayarkan kepada sekitar 2.493 PPPK paruh waktu dari total 2.733 PPPK paruh waktu yang tersebar di 30 OPD dari 46 OPD yang ada di lingkungan Pemkab Kerinci.

Pemerintah daerah memastikan proses pembayaran dilakukan secara tertib administrasi dan transparan agar seluruh PPPK paruh waktu yang telah terdata dapat menerima haknya sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan direalisasikannya pembayaran ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap para PPPK paruh waktu dapat terus meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di berbagai sektor pemerintahan. (Tomi)

Bagaimana Menurut Anda