OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Memasuki masa kampanye Pilkada 2024, Bawaslu OKI mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bumi Bende Seguguk untuk menjaga netralitasnya. Hal ini penting guna menghindari potensi pelanggaran dan konflik yang dapat mencoreng proses demokrasi.
Ketua Bawaslu OKI Romi Maradona menegaskan, kehadiran ASN di acara-acara kampanye bisa menimbulkan masalah serius.
“Sebaiknya ASN agar tak hadir dalam kampanye atau kegiatan apapun yang digelar oleh bakal pasangan calon (bapaslon). Daripada tertangkap tim kami dan terlibat masalah pelanggaran Pilkada, lebih baik tidak datang sama sekali,” ujar Romi dalam pernyataannya, Jumat (6/9/2024).
Romi melanjutkan, ketidaknetralan ASN menjadi salah satu potensi konflik yang telah dipetakan oleh Bawaslu. Menurutnya, pelanggaran semacam ini tidak hanya mencederai netralitas aparatur negara, namun juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap proses Pilkada.
“Ketidaknetralan ASN sangat berbahaya, karena ini menyangkut integritas lembaga pemerintah. Jika terbukti melanggar, ASN bisa dikenai sanksi sesuai bukti yang diperoleh, baik melalui foto, video maupun dokumen lainnya,” jelas Romi.
Sebelumnya, Bawaslu OKI telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 094/PM.00.02/K.SS-09/6/2024 tanggal 19 Juni 2024. Surat tersebut menjelaskan tentang kewajiban ASN, TNI, Polri, dan pejabat daerah untuk menjaga netralitasnya dalam seluruh proses Pilkada.
“Surat ini sebagai pengingat penting bagi semua pihak agar tidak melakukan pelanggaran. Kami tidak ingin ada yang tersandung masalah, terutama terkait ketidaknetralan ASN,” ungkapnya.
Romi juga mengingatkan agar para ASN maupun pejabat daerah tidak melakukan tindakan yang dapat dianggap menguntungkan atau merugikan salah satu paslon. Hal ini termasuk penggunaan fasilitas negara atau program-program pemerintah yang seharusnya netral.
“Bukan hanya soal menghadiri kampanye, tetapi juga penggunaan fasilitas jabatan, fasilitas negara, hingga program-program pemerintah. Semua harus dipastikan netral,” tegasnya.
“ASN, TNI, Polri, serta pejabat daerah lainnya harus menjunjung tinggi profesionalisme. Jangan sampai terlibat dalam aktivitas politik yang mengarah pada keberpihakan. Ini jelas melanggar aturan perundang-undangan yang ada,” tambah Romi.
Imbauan ini tidak hanya ditujukan untuk ASN, tetapi juga kepada seluruh pejabat daerah, termasuk TNI dan Polri untuk menjaga sikap profesionalisme dan netralitas.
“Pilkada yang sukses tidak hanya bergantung pada calon yang berkompetisi, tetapi juga dari netralitas para pejabat publik dan penegakan hukum yang adil. Semua pihak harus berkomitmen menjaga proses ini agar berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Dengan adanya peringatan dan imbauan ini, Romi berharap Pilkada 2024 di wilayah OKI dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan terbebas dari pelanggaran yang berpotensi mencederai demokrasi. (Iwan)