



OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Narkoba adalah musuh bersama. Karena itu, upaya memerangi dan memberantas peredaran barang haram tersebut bukan hanya menjadi tugas pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) semata, tetapi merupakan tanggung jawab semua pihak.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ogan Komering Ilir (OKI), AKBP Gendi Marzanto SH MH, saat membuka rapat koordinasi pemetaan program pemberdayaan masyarakat yang digelar di aula kantornya, Kamis (15/5/2025) mulai pukul 09.30 WIB.
“Kami mengapresiasi kehadiran para peserta rakor. Ini merupakan pertanda bahwa bapak dan ibu cukup berkomitmen dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten OKI,” ujar AKBP Gendi Marzanto dalam sambutannya.
Seperti diketahui bersama dan bukan rahasia lagi, lanjutnya, bahwa di wilayah Kabupaten OKI peredaran dan penyalahgunaan narkoba disemua kecamatan tergolong cukup tinggi. Bahkan, peredarannya telah menyasar kesemua lini dan lapisan masyarakat.
“Mulai dari PNS, swasta, orang tua maupun anak-anak, serta semua profesi. Jadi, tentunya dalam penanganannya tak bisa hanya diserahkan kepada BNN dan Polri saja, tapi semua pihak harus bersatu dalam memerangi narkotika,” tegasnya.
Memang, BNN dan Polri merupakan leading sektor. Namun, lanjut dia, karena persoalan ini menyangkut seluruh lapisan masyarakat, maka kita harus bersama-sama, dan khususnya diharapkan pemerintah beserta jajaran dapat berperan aktif.
“Dan pemetaan ini dimulai dari kita dulu, baru selanjutnya kita bersama-sama memberikan edukasi kesemua lini dan lapisan masyarakat. Disini hadir beberapa instansi, seperti PKK yang sudah memiliki MoU dengan BNNK, dalam memberikan edukasi ke masyarakat,” ungkapnya.
Kegiatan hari ini adalah bagian dari pemberdayaan masyarakat. Selain aparatur negara, para peserta yang hadir juga merupakan bagian dari masyarakat. Oleh karena itu, lanjutnya, tujuan kita adalah meminta bantuan semua yang hadir untuk mengamati lingkungan masing-masing.
“Diharapkan peserta rakor ini bisa menunjuk personel untuk menjadi penggiat P4GN, apakah nanti berperan dalam pencegahan, rehabilitasi, atau pemberantasan. Namun untuk pemberantasan, itu hanya bisa dilakukan oleh Polres dan BNN saja karena berisiko,” pungkasnya.
Pantauan di lokasi, setelah sambutan dari Kepala BNNK, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Kasat Narkoba Polres OKI Iptu Adrian Candra, dan pihak Badan Kesbangpol OKI. Acara ditutup dengan sesi tanya jawab serta penyampaian kritik dan saran. (Iwan)
Bagaimana Menurut Anda
