MUARA ENIM, BERITAANDA – Pj. Bupati Muara Enim H. Henky Putrawan S.Pt M.Si MM akan membentuk forum Corporate Social Responsibility serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (CSR-PKBL) dengan merevisi Peraturan Bupati Muara Enim guna mempertegas komitmen tanggung jawab sosial dan lingkungan di wilayah Kabupaten Muara Enim.
Hal ini ditegaskan Pj. Bupati pada rapat forum CSR-PKBL Kabupaten Muara Enim dengan Forkopimda tahun 2024 yang dihadiri sejumlah perwakilan perusahaan, di Ruang Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim, Rabu (13/11/2024).
Pada rapat tersebut disepakati 7 poin kesepakatan diantaranya forum CSR-PKBL berperan serta dalam mendukung pelaksanaan CSR tematik tahun 2025 dengan tema ‘Pengentasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)’, sesuai dengan wilayah operasional masing-masing perusahaan.
Pj. Bupati didampingi Forkopimda menegaskan pada kesepakatan ini selain akan membentuk forum CSR-PKBL baru, juga akan menindak tegas terhadap perusahaan yang tidak menyalurkan dana CSR.
“Saya berharap pertemuan Forum CSR-PKBL akan meningkatkan sinergitas antara pemerintah daerah, dunia usaha dan seluruh stakeholder, sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja pembangunan di Kabupaten Muara Enim,” tegas dia.
Kepada perusahaan yang telah aktif dalam melaksanakan tanggung jawab sosial secara inovatif dan berkelanjutan, Pj. Bupati menyampaikan terima kasih dan memberikan penghargaan dengan harapan peran strategis CSR terus ditingkatkan untuk mendukung pembangunan di Bumi Serasan Sekundang. (Angga)