Dua Pengedar Narkotika di Palembang Tak Berkutik Saat Ditangkap

10

PALEMBANG, BERITAANDA – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Satresnarkoba Polrestabes Palembang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika, khususnya di kawasan yang berdekatan dengan lingkungan pendidikan. Dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan di Jalan Taqwa Mata Merah, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni, tepat di depan SMA Negeri 7 Palembang pada Jumat (17/4/2026) malam.

Kedua tersangka masing-masing berinisial AA (43) dan J (37) diamankan saat berada di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkotika di lokasi itu.

Saat dilakukan penyergapan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,17 gram yang disembunyikan di dalam dashboard sepeda motor Honda Beat warna hitam milik tersangka. Barang haram tersebut dibungkus menggunakan plastik klip bening dan disimpan di dalam kotak rokok.

Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti pendukung berupa plastik klip kosong, satu unit sepeda motor, serta dua unit telepon genggam merek Samsung dan Oppo yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi narkotika.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang Kompol Faisal P. Manalu SIK M.Si CPHR menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat berdasarkan informasi masyarakat dan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika.

“Kami merespons cepat setiap laporan masyarakat. Penangkapan ini menjadi bukti bahwa Polri hadir dalam menjaga lingkungan, terutama di sekitar fasilitas pendidikan, agar terbebas dari ancaman narkoba,” tegas Kompol Faisal P. Manalu.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 132 Ayat (1) Jo Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan penyesuaian pidana dalam regulasi terbaru.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan bahwa pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara masif dan berkelanjutan.

“Polda Sumatera Selatan berkomitmen penuh menindak tegas setiap bentuk peredaran narkotika. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Sinergi ini sangat penting untuk menjaga kamtibmas tetap kondusif,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda