KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) akan meminta penjelasan kepada tim panitia seleksi daerah (panselda) CPNS Kabupaten OKI. Hal ini menyusul isu keberatan dari salah seorang peserta yang merasa dizolimi haknya.
Ketua Komisi I DPRD OKI Rohmat Kurniawan SE mengatakan, pihaknya berencana akan memanggil panitia ini pada Senin 14 Januari 2018 mendatang.
“Akan kita panggil Senin,” kata Ketua Komisi I DPRD OKI, Rohmat Kurniawan SE, Kamis (10/01/2019).
Rohmat menuturkan, pihaknya akan menanyakan beberapa hal terkait masalah yang saat ini jadi perbincangan. Salah satunya terkait kejelasan pengumuman syarat penerimaan CPNS 2018.
“Pengumumannya kemarin seperti apa?. Apakah memang lalai pada saat pengumuman atau bagaimana. Kalau dikatakan STR, nanti sama yang katanya pakai STR internship bilang aku juga STR, jadi tinggal ada yang internship ada yang definitif,” tuturnya.
Menurutnya, setelah isu ini mulai mencuat dalam beberapa hari ini, dirinya mulai mencoba mencari informasi bagaimana kedudukan STR definitif dan STR internship. Bahkan sempat menanyakan kepada yang juga memiliki STR internship.
“Internship ini masih ada pendampingan dengan tujuan agar bisa (bekerja sendiri). Tapi kalau internship ini dikeluarkan di suatu rumah sakit misalnya di Mohammad Hoesin Palembang tidak bisa digunakan di OKI karena pendampingannya di Palembang,” jelasnya.
Jadi, lanjutnya, hal yang harus diketahui dahulu yang diterima ini (seharusnya) definitif atau internship.
“Aturannya juga harus dilihat jadi tidak ada diskriminasi, misal di tempat lain tidak bisa digunakan (STR internship) sedangkan di kita (OKI) bisa,” tandasnya. (Iwan)