DPRD OI Gelar Rapat Paripurna VI, Bahas Raperda Terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

8

OGAN ILIR, BERITAANDA – DPRD Ogan Ilir (OI) gelar rapat paripurna VI pembahasan Raperda Pertanggung Jawaban, Senin (3/7/2023).

Rapat yang bertempat di gedung paripurna ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Ogan Ilir Soeharto HS didampingi Wakil Ketua Ahmad Syafe’i dan para anggota dewan lainnya, dihadiri oleh Bupati OI Panca Wijaya Akbar SH pada pembicaraan tingkat.

Kedua yakni penyampaian laporan Komisi-Komisi DPRD OI terkait pengambilan keputusan dan pendapat akhir Bupati Ogan Ilir.

Dalam penyampaian laporan Komisi-Komisi untuk Juru Bicara Komisi I yakni Rahmadi Djakfar S.Sos MTP, Komisi II Basri M.Zahri S.Pd M.Si, Komisi III Sukarni, S.Sos dan Komisi IV Amir Hamzah SH. Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan DPRD OI dan pendapat akhir Bupati Ogan Ilir.

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menyampaikan, rapat paripurna yang digelar saat ini tidak lain untuk memberikan dasar hukum yang jelas sekaligus dalam rangka mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat pada peraturan perundang-undangan, akuntabel, efisien, efektif, ekonomi dan transparan.

“Banyak saran, pendapat dan masukan yang kami terima dari DPRD, baik dalam pemandangan umum Fraksi-Fraksi dalam Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Ilir tahun anggaran 2022 beberapa kali terhadap berbagai saran dan masukan tentunya telah menjadi bahan perhatian dan perbaikan bagi kami,” jelas dia. (Adie)

Bagaimana Menurut Anda