Cari Form Model A.DPK Pemilu 2019, KPU Sekadau Buka Kotak PPK

324

SEKADAU-KALBAR, BERITAANDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau membuka kotak suara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2019, Selasa (16/7/2019) pagi.

Proses pembukaan ini disaksikan sejumlah pihak seperti Bawaslu, Kepolisian, Kesbangpol dan partai politik (parpol).

Proses pembukaan kotak suara PPK yang masih tersegel itu, bertujuan untuk mengambil Form Model A.DPK – KPU.

Ketua KPU Sekadau Drianus Saban S.Pd menjelaskan bahwa pengambilan form model A.DPK – KPU itu bertujuan untuk melihat jumlah pemilih dengan kategori daftar pemilih khusus (DPK) yang telah direkap masing-masing PPK Kecamatan pada pemilu 2019 yang baru saja berlalu.

“Arahan KPU RI, agar KPU kabupaten/kota mempersiapkan diri menghadapi pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Salah satu aitem yang harus dipersiapkan ialah daftar pemilih,” tukas Saban.

Pada pemilu 2019, sebagian masyarakat yang tidak terdaftar dalam DPT bisa menggunakan hak pilihnya dengan memakai KTP. Oleh karena itu, pemilih yang menggunakan KTP akan di input untuk dijadikan dasar pemilih dalam sistem data pemilih (sidalih) pemilu kepala daerah 2020.

Bahkan, diterangkan Saban, jika tidak didapati DPK di kotak PPK, maka akan membuka kotak TPS Desa untuk mengambil form DPK.

“Tahapan pilkada dipastikan dimulai pada bulan September 2019 sampai dengan September 2020,” pungkas dia. (Arni)

Bagaimana Menurut Anda