SEKADAU-KALBAR, BERITAANDA – Pemerintah Kabupaten dan Kejaksaan Negeri Sekadau melaksanakan kerjasama fasilitasi hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Kerjasama ini ditandai dengan penandatangana Memorandum of Understanding (MOU) oleh Bupati Aron dan Kejari Zein Yusri Munggaran, Kamis (2/9), di aula Kejaksaan Negeri.
Kejari Zein Yusri berharap dengan adanya MoU ini bermanfaat bagi Kejaksaan Negeri Sekadau dalam bidang datun dan bermanfaat bagi Pemkab Sekadau guna melayani kepentingan masyarakat.
“MoU hari ini akan meningkatkan koordinasi dan kemitraan Kejaksaan dan Pemda Sekadau, seperti dalam bantuan hukum, dalam masalah hukum pidata datun, pertimbangan hukum perdata dan datun, serta pendimpingan hukum dalam pengadaan barang dan jasa oleh Pemda Sekadau,” beber Kejari Zein.
Kedepan, dikatakan Kejari, pihaknya bersama Pemkab Sekadau akan melaksanakan sosialisasi terkait pengadaan barang dan jasa mulai dari pengelolaan, adminitrasi dan teknis pelaksanaan.
“Pemda dan Kejaksaan juga melaksakan koordinasi aktif untuk mencegah penyimpangan penggunaan anggaran negara, serta melakukan monitoring terhadap pendampingan hukum pengadaan barang dan jasa,” timpal Kejari.
Bupati Sekadau Aron dalam sambutanya menyampaikan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Sekadau atas kerjasama dalam bidang perdata dan tata usaha negara. “Pemda terbatas pengetahuan hukum, oleh karena itu memerlukan bantuan Kejaksaan Negeri Sekadau,” aku Aron.
Dikatakan bupati, dalam menjalankan pemerintahan dimungkinkan adanya masyarakat yang tidak puas dengan pelayanan pemerintahan, sehingga masuk dalam ranah hukum. Untuk itu, bupati mengakui pemda membutuhkan pendampingan hukum oleh Kejaksaan.
“Kedepan harus ada koordinasi aktif dengan Kejaksaan dalam proses pembangunan di Kabupaten Sekadau,” tambah Aron.
Dalam MoU juga dilaksanakan penyerahan piagam penghargaan oleh Bupati Aron kepada Kejari dan beberapa jaksa fungsional kejaksaan atas bantuan hukum pembelaan kepada Pemda Sekadau dalam gugatan oleh permasalahan di peradilan PTUN Pontianak beberapa waktu lalu.
Sedangkan nota MoU ditandatangi Bupati dan Kejari dengan disaksikan para jaksa, pejabat Kejaksaan Negeri serta pejabat Pemkab Sekadau, khususnya bagian hukum dan beberapa bagian dan bidang terkait di Pemda Sekadau. (Arni)