Berawal dari Laporan Warga, Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Gunung Megang

15

MUARA ENIM, BERITAANDA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muara Enim kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Muara Enim. Seorang pria berinisial AOR (30) ditangkap setelah kedapatan menyimpan 24 paket diduga narkotika jenis sabu yang diduga siap diedarkan.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di Dusun 9, Desa Gunung Megang Dalam, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba Polres Muara Enim melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku. Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan AOR di kawasan tempat tinggalnya tanpa perlawanan.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 24 paket diduga sabu dengan berat bruto 5,40 gram. Selain narkotika, petugas juga menyita satu bal plastik klip bening, selembar tisu, satu kantong plastik hitam, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Honda Stylo 160 warna hijau yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, AOR mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra SIK MH menegaskan, bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya peredaran narkoba.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat kami atas aduan masyarakat yang resah terhadap peredaran narkoba. Kami akan terus mengintensifkan penindakan secara masif untuk memastikan wilayah Muara Enim tetap aman dan bersih dari penyalahgunaan barang haram ini,” tegas AKBP Hendri Syaputra, Jumat (24/7/2026).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan, bahwa pemberantasan narkotika merupakan komitmen berkelanjutan Polda Sumsel dalam melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan daerah.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan, khususnya peredaran gelap narkotika yang merusak generasi bangsa. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi bersama kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Kombes Pol Nandang.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Muara Enim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik Polda Sumsel guna memeriksa barang bukti serta dengan Jaksa Penuntut Umum untuk melengkapi berkas perkara. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda