Banyak Kursi Kosong di Kantor Dewan, RPJMD Padangsidimpuan Urung Dibahas

407
Walikota Padangsidimpuan dan peserta sidang lainnya tampak meninggalkan ruang sidang DPRD Kota Padangsidimpuan, pembahasan RPJMD tahun 2018-2023 ditunda.

PADANGSIDIMPUAN-SUMUT, BERITAANDA – Sidang pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padangsidimpuan urung dilaksanakan. Penyebabnya adalah banyaknya kursi kosong, oleh absennya sejumlah anggota dewan setempat, Senin (18/7/2019).

Seyogyanya, sidang paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Edy Jurianto, bersama pihak eksekutif ini dimulai pukul 10.00 Wib. Namun pimpinan sidang terpaksa mengundur waktu hingga pukul 14.00 Wib.

Pihak eksekutif diantaranya Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan, Sekretaris Daerah, serta seluruh OPD berikut instansi vertikal yang telah hadir sesuai jadwal semestinya, tampak memancarkan raut wajah kekecewaan.

Meski rapat RPJMD sempat diskor hingga tiga kali, dan berujung pada pukul 16.00 Wib. Agenda pembahasan tetap molor, dan terpaksa dijadwal ulang keesokan hari, tepatnya Selasa (19/3/2019) pukul 10.00 Wib.

Minimnya kehadiran anggota dewan dalam sidang membuat kuorum tak kunjung terpenuhi, sesuai tatib persidangan. Tercatat dari 30 orang jumlah keseluruhan anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, yang hadir hanya 9 orang saja. (Anwar)

Bagaimana Menurut Anda